Sabtu, 13 Juni 2026

Oknum Polisi di Bima Diamankan dalam Kasus Sabu, Positif Narkoba dari Hasil Tes Urine

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan ini,” tambahnya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Ringkasan Berita:
  • Oknum polisi berinisial HF ditangkap di Woha atas dugaan peredaran sabu
  • Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus dari tersangka berinisial RW
  • Hasil tes urine menunjukkan HF positif mengonsumsi narkotika jenis sabu
  • Tersangka kini menjalani pemeriksaan pidana dan pengawasan internal Propam

 

SERAMBINEWS.COM, BIMA – Seorang anggota kepolisian berinisial HF yang bertugas di wilayah hukum Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah HF yang berada di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain berinisial RW yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polsek Woha pada Jumat (5/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap RW, penyidik memperoleh keterangan yang mengarah kepada keterlibatan HF dalam jaringan peredaran narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, menjelaskan bahwa penangkapan HF merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan terhadap RW.

Menurutnya, RW mengaku bahwa sebagian barang bukti sabu yang ditemukan saat penangkapan, yakni sekitar 1,5 gram, diduga berasal dari HF.

“Penangkapan HF dilakukan setelah pengembangan dari kasus RW. Dari keterangan yang diperoleh, ada dugaan kuat keterkaitan antara keduanya dalam distribusi sabu,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Oknum Polisi Diperiksa Propam, Gegara Minta Penangguhan Terduga Khalwat

Barang bukti ditemukan di rumah terduga

Saat penggeledahan di kediaman HF, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, serta sejumlah kecil sabu yang ditemukan tersimpan di dalam pelapis ponsel milik HF.

Selain temuan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap HF. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan juga ditemukan sabu dalam jumlah kecil, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine yang bersangkutan juga positif,” kata AKP Dediansyah.

Diduga bagian dari jaringan peredaran

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga HF tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika yang sebelumnya dikaitkan dengan tersangka RW.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved