Rabu, 17 Juni 2026

Berita Nasional

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI,  Ini Pembahasannya

Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 RAPBN 2027

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
RAPAT BANGGAR DPR RI - Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 RAPBN 2027. H Ruslan Daud (HRD) selaku anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) juga ikut dalam rapat Banggar tersebut di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (17/6/2026). 
Ringkasan Berita:Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), menghadiri rapat Badan Anggaran DPR RI yang menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
 
Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah tersebut membahas arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah
 
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 mencapai 5,8–6,5 persen menuju 8 persen pada 2029 dengan dukungan percepatan investasi, penguatan peran swasta, dan reformasi perizinan.

SERAMBINEWS.COM, ‎JAKARTA - Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 RAPBN 2027.

H Ruslan Daud (HRD) selaku anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)  juga ikut dalam rapat Banggar tersebut di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (17/6/2026).

‎‎Adapun ketetapan ini didahului dengan pembacaan persetujuan panja DPR RI dengan pemerintah mengenai dasar-dasar ekonomi makro 2027 sebagai pengantar Nota Keuangan RAPBN 2027.

Rapat panja Asumsi KEM-PPKF 2027 Sebagai pengantar nota Keuangan Bapak Presiden, dipimpin langsung  oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. 

‎Sebelumnya, Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 RAPBN 2027. 

Kesepakatan ditetapkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua DK OJK.

Baca juga: HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

‎Purbaya pun mengatakan mengatakan KEM PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden. 

Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang terintegrasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa APBN akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang mendorong peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan.

Mempercepat investasi produktif

‎‎Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis bernilai tambah tinggi. 

Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah juga akan melanjutkan langkah debottlenecking dan deregulasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.

Baca juga: HRD Tinjau Infrastruktur Simeulue, Dorong Anggaran Perbaikan Jalan dan Jembatan

‎"Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8 persen sampai dengan 6,5?ngan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. 

Pencapaian ini harus ditopang oleh akselerasi investasi yang sangat kuat, yakni pada kisaran 6,5 % sampai dengan 7,5 % ," kata Menkeu dikutip Rabu (17/6/2026). (adi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved