Breaking News

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Langsung Ditahan, Terbukti Langgar Etik

Adapun ketujuh polisi yang diduga terlibat dalam insiden itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/ @divisipropampolri
Tujuh anggota Brimob Polda Metro yang melindas Affan Kurniawan menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polri. 

Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.

Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.

 

Kadiv Propam Polri: Saya Akan Menegakkan Hukum dan Keadilan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan keadilan terkait insiden dilindasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025, malam.

Affan Kurniawan (21) tewas diduga usai ditabrak dan dilindas rantis Brimob saat aksi unjuk rasa berlangsung di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam.

Ketujuh anggota Brimob berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D itu diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

“Saya tetap berkomitmen dan menjaga integritas dari organisasi saya yang saya pimpin ini dan saya akan menegakkan hukum, keadilan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri,” kata Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Bahkan, Kadiv Propam kembali menyinggung peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas peristiwa yang memakan korban tersebut.

“Sudah jelas perintah Bapak Presiden, sudah jelas perintah Bapak Kapolri yang untuk menuntut, memeriksa, dan menyusut tuntas seluruh pihak-pihak yang terkait,” ujar Abdul Karim.

Untuk menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, Kadiv Propam mengungkapkan, pihak eksteral juga dilibatkan. Seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Saya selaku di Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal mulai dari tadi malam pendampingan dari Kompolnas sudah kami libatkan sampai dengan hari ini rekan-rekan dari Komnas HAM juga kami juga fasilitasi dan melibatkan dalam rangka proses penanganannya,” katanya.

Baca juga: VIDEO - Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Massa Solidaritas Rakyat Aceh Gelar Aksi di Mapolda

Rantis Brimob lindas ojol

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas usai dilindas mobil rantis milik Brimob pada Kamis (28/8) malam di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved