7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Langsung Ditahan, Terbukti Langgar Etik
Adapun ketujuh polisi yang diduga terlibat dalam insiden itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Selain driver ojol yang ditabrak polisi hingga tewas, diketahui ada juga pengemudi ojek online yang terluka.
Driver itu bernama Moh Umar Amarudin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memohon maaf atas peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas driver ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/2025) malam.
Sigit mengaku menyesali peristiwa pelindasan tersebut.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Kamis.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah ditangkap.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah tujuh orang,” kata Abdul Karim di RSCM, Kamis malam.
Mereka terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Baca juga: VIDEO - Prabowo Respon Tegas Aparat Lindas Ojol Gunakan Rantis Brimob
Baca juga: Media Internasional Soroti Aksi Protes di Indonesia Usai Sopir Ojek Online Tewas Ditabrak Polisi
Sudah tayang di Kompas.com
VIDEO Anies Shalatkan Jenazah Ojol yang Tewas Terlindas Rantis, Ungkap Belasungkawa Mendalam |
![]() |
---|
Prabowo Kecewa Aparat Lindas Ojol Pakai Mobil Baja: Perintahkan Usut Tuntas dan Hukum Petugas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Massa Demo Polda Aceh, Protes Ojol Tewas Terlindas Rantis |
![]() |
---|
Prabowo Janji Tanggung Hidup Keluarga Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
VIDEO - Mencekam! Rantis Brimob Tancap Gas, Driver Ojol Jadi Korban di Aksi Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.