Jumat, 8 Mei 2026

4 Pria Jadi Tersangka Provokasi Penyerangan Markas Brimob Cikeas Bogor, Ini Perannya

Keempat terduga pelaku provokasi penyerangan Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas Bogor itu kini terungkap.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PROVOKATOR DITANGKAP - Polres Bogor berhasil menangkap empat orang pelaku provokasi penyerangan Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri Cikeas, Minggu (31/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Pasca kerusuhan yang terjadi di depan Mako Brimob Cikeas, sebanyak 4 pria diduga provokator akhirnya ditangkap polisi.

Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan provokasi dan rencana penyerangan Markas Satlat Brimob Cikeas.

Empat orang ini memiliki peran masing-masing.

Keempat terduga pelaku provokasi penyerangan Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas Bogor itu kini terungkap.

Mereka berinisial M, AS, RP, BS dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.

 
Saat ditangkap dan dihadirkan ke hadapan awak media, keempat pelaku yang sudah mengenakan baju oranye (baju tahanan) itu hanya tertunduk.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, keempat terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat melakukan provokasi.

“Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan, yang berperan sebagai terduga provokator dan pembawa dua buah senjata tajam berupa pisau,” kata AKBP Wikha di Mako Polres, Minggu (31/8/2025) malam.

M juga membuat pamflet atau sebaran yang berisi penyerangan terhadap Markas Brimob.

Pamflet sebaran itu ditemukan polisi usai mengecek handphone milik M.

 
“Ada pamflet sebaran-sebaran ajakan untuk melakukan penyerangan ke Mako Satlat Brimob Cikeas,” ujarnya.

Baca juga: 1.096 Petugas Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo di Gedung DPR Aceh

Ia menjelaskan tersangka M disangkakan pasal berlapis.

Mulai dari UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, hingga Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tersangka kedua, yakni berinisial AS. Dia berperan sebagai pembuat dan pembawa poster berisi ajakan menyerang. 

Poster hasutan itu dipersiapkan untuk ditempelkan di sekitar Mako Brimob Cikeas yang bertujuan untuk memprovokasi masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved