Minggu, 19 April 2026

PERNYATAAN Lengkap Sri Mulyani Usai Rumahnya Dijarah: Kami Perbaiki Terus

Berikut ini pernyataan lengkap Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah rumahnya dijarah oleh massa pendemo pada Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Editor: Amirullah
Dok. Humas ITB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih irit bicara usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya angkat bicara setelah rumah pribadinya di Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah massa pendemo pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Rumah yang berlokasi di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A itu diobrak-abrik oleh sekelompok orang. Sejumlah perabotan dilaporkan hilang, termasuk barang-barang pribadi yang rusak akibat peristiwa tersebut.

Meski mengalami kejadian yang mengejutkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatan sebagai Menteri Keuangan. Hal ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar di tengah publik.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia memastikan Sri Mulyani masih aktif menjalankan tugasnya dan bahkan tetap hadir dalam rapat kabinet pasca insiden penjarahan itu.

Baca juga: Bukan Dipecat Cuma Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Apakah Masih Dapat Gaji dan Tunjangan?

Terbaru, pasca rumahnya dijarah, Sri Mulyani menuliskan pernyataan yang cukup panjang melalui akun Instagram-nya, Senin (1/9/2025).

Selengkapnya, inilah pernyataan Sri Mulyani usai rumahnya dijarah: 

Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,

Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu.

Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.

Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. 

UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan. Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU - dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. 

Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi.

Tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan jelas kami dilarang korupsi. Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. 

Tugas tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom - empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia.

Baca juga: Viral di Medsos! 17+8 Tuntutan Rakyat yang Diumumkan Jerome Polin dan Salsa Erwin, Begini Isinya

Terimakasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media masa, pelaku usaha UMKM, Koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat. Juga doa dan semangat untuk kami berbenah diri. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia.

Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved