Breaking News

Ramai Isu Kebijakan Darurat Militer Jika Demo Melonjak, Apa Artinya dan Apa Dampak Bagi Masyarakat?

Darurat militer adalah suatu keadaan di mana kekuasaan sipil digantikan oleh otoritas militer karena situasi dianggap sangat genting

|
Editor: Amirullah
ChatGPT/Serambinews.com
ILUSTRASI Darurat Militer - Gambar ilustrasi darurat militer hasil buatkan AI ChatGP (1/9/2025). Ini arti darurat militer dan dampaknya bagi masyarakat. 

SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini publik ramai memperbincangkan keresahan mengenai kemungkinan pemerintah menetapkan kebijakan Darurat Militer secara nasional.

Kekhawatiran itu muncul seiring lonjakan aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berlangsung sejak beberapa hari terakhir. 

Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah dapat mengambil langkah ekstrem dengan memberlakukan Darurat Militer untuk meredam gejolak sosial.

Jika benar diterapkan, Darurat Militer akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Sejumlah kebebasan sipil dapat dibatasi, mulai dari hak berkumpul, kebebasan berpendapat, hingga pergerakan masyarakat di ruang publik. TNI akan mengambil alih sebagian fungsi keamanan yang biasanya dijalankan oleh kepolisian.

Darurat Militer merupakan opsi terakhir yang bisa ditempuh negara ketika situasi dianggap mengancam keutuhan bangsa. 

Lantas apa maksudnya?

Takut Pulang ke Indonesia, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Jerman, Diburu Diaspora

Apa Itu Darurat Militer?

Darurat militer adalah suatu keadaan di mana kekuasaan sipil digantikan oleh otoritas militer karena situasi dianggap sangat genting, seperti adanya pemberontakan, invasi asing, kerusuhan besar yang mengancam negara, atau kondisi di mana pemerintah sipil tidak mampu lagi menjalankan fungsi keamanan.

Dalam keadaan ini, hukum sipil sebagian atau sepenuhnya digantikan oleh hukum militer, dan wewenang militer menjadi dominan dalam mengatur kehidupan masyarakat.

Darurat militer biasanya diputuskan oleh kepala negara atau pemerintah dengan pertimbangan keamanan nasional. 

Tujuannya adalah menjaga stabilitas, mempertahankan kedaulatan, serta mengendalikan situasi yang tidak bisa ditangani oleh mekanisme hukum atau aparat sipil biasa.

Dasar pemikiran diberlakukannya darurat militer biasanya untuk menjaga keamanan, mempertahankan keutuhan negara, serta melindungi masyarakat dari ancaman yang dianggap tidak bisa diatasi dengan mekanisme hukum dan pemerintahan biasa. 

Negara-negara di dunia memiliki aturan berbeda tentang penerapan darurat militer, tetapi prinsipnya tetap sama, yakni memberi kewenangan lebih besar kepada militer dalam mengendalikan situasi.

Untuk menetapkan darurat militer, presiden atau kepala negara biasanya akan mengeluarkan keputusan resmi. Setelah itu, seluruh urusan keamanan, penegakan hukum, hingga pengawasan masyarakat dijalankan oleh otoritas militer.

Kebijakan ini tidak muncul begitu saja, melainkan karena adanya situasi genting, misalnya:

  • Pemberontakan bersenjata atau gerakan separatis yang mengancam keutuhan negara.
  • Invasi atau ancaman serangan dari negara lain.
  • Kerusuhan sosial yang meluas dan tidak terkendali.
  • Gangguan keamanan besar sehingga aparat kepolisian atau sipil tidak mampu menanganinya.

Baca juga: Bawa Usaha Kecil Naik Kelas, Bank Taman Indah Darussalam Dianugerahi Serambi Ekraf Award

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved