Ramai Isu Kebijakan Darurat Militer Jika Demo Melonjak, Apa Artinya dan Apa Dampak Bagi Masyarakat?
Darurat militer adalah suatu keadaan di mana kekuasaan sipil digantikan oleh otoritas militer karena situasi dianggap sangat genting
Dengan kondisi semacam itu, pemerintah menilai hanya militer yang punya kapasitas untuk mengendalikan keadaan.
Selain itu, secara umum, kebijakan darurat militer diatur dalam undang-undang masing-masing negara.
Di Indonesia, dasar hukumnya antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, yang membagi keadaan darurat menjadi tiga tingkat yakni Keadaan darurat sipil, Keadaan darurat militer, dan Keadaan perang.
Sejarah mencatat Indonesia pernah mengalami darurat militer pada 1957, Presiden Soekarno menetapkan darurat militer karena kondisi politik tidak stabil serta adanya ancaman pemberontakan daerah (PRRI/Permesta), dan 2003, Presiden Megawati menetapkan darurat militer di Aceh saat operasi militer besar-besaran melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dengan demikian Kebijakan darurat militer adalah langkah ekstrem yang hanya diambil ketika negara dalam ancaman serius.
Ia bisa menjadi solusi cepat untuk menjaga kedaulatan dan memulihkan keamanan, tetapi juga rawan menimbulkan pembatasan hak-hak sipil dan penyalahgunaan kekuasaan jika berlangsung terlalu lama atau tanpa pengawasan.
Lantas apa dampak buruknya terhadap masyarakat?
Baca juga: Sidang Etik 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar Rabu Lusa, Bripka R Supir Rantis Terancam Dipecat
Dampak Kebijakan Darurat Militer kepada Masyarakat
Terdapat sedikitnya 7 dampak yang akan dirasakan masyarakat luas jika kebijakan ini resmi diberlakukan, diantaranya:
1. Dampak terhadap Hak Asasi dan Kebebasan Sipil
Ketika darurat militer diberlakukan, masyarakat akan merasakan pembatasan dalam kehidupan sehari-hari. Kebebasan berpendapat, berkumpul, atau berdemonstrasi bisa dilarang atau diawasi ketat. Media massa juga kerap mengalami sensor, sehingga masyarakat kehilangan akses pada informasi yang bebas. Ini membuat ruang demokrasi menyempit.
2. Dampak terhadap Kehidupan Sosial
Dalam suasana darurat militer, masyarakat hidup dalam ketegangan. Patroli militer, jam malam, serta pemeriksaan rutin bisa menimbulkan rasa takut. Hubungan sosial bisa terganggu karena orang cenderung curiga satu sama lain, apalagi jika ada laporan atau pengawasan ketat dari aparat.
3. Dampak terhadap Perekonomian
Darurat militer sering menghambat aktivitas ekonomi. Pasar, toko, atau usaha masyarakat bisa dibatasi jam operasionalnya. Investor juga ragu menanam modal karena situasi dianggap tidak stabil. Akibatnya, masyarakat kecil sering mengalami kerugian, khususnya pedagang dan pekerja sektor informal yang bergantung pada kebebasan bergerak.
4. Dampak terhadap Pendidikan dan Aktivitas Harian
Biddokkes Polda Aceh Buka Mobil Posko Kesehatan, untuk Pendemo dan Petugas Keamanan di DPRA |
![]() |
---|
Lihat Demo, Warga Mulai Padati Halaman Kantor DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Takut Pulang ke Indonesia, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Jerman, Diburu Diaspora |
![]() |
---|
Harga Emas di Pidie Hari Ini Naik Lagi, Segini Dijual Pekan Pertama September |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Ajak Ulama dan Masyarakat Panjatkan Doa untuk Kedamaian Negeri dan Kelancaran Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.