PBB Soroti Kekerasan Aparat dalam Aksi Demo di Indonesia, Desak Lakukan Penyelidikan Cepat
semua aparat keamanan, termasuk militer jika dikerahkan, wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang,” kata Kapolri.
“Di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” ucapnya.
Kapolri menegaskan, jika penyampaian pendapat sesuai aturan, personel wajib mengamankan.
Namun, apabila terjadi pelanggaran, aparat berwenang untuk membubarkan.
“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” kata Sigit.
Dalam arahannya, Kapolri juga mengingatkan agar personel waspada terhadap penyusup dan aksi anarkis yang dapat merusak fasilitas publik atau membahayakan masyarakat.
Namun, ia turut menekankan bahwa setiap langkah tegas harus tetap sesuai ketentuan hukum.
“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat obyek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” imbuhnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
Harga Emas Per Mayam, Harga Emas Per Gram, Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe 2 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Semakin Menyala! Hari Ini 2 September 2025 Dijual Segini per Mayamnya |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemerintah Gampong Cot Jeurat, Abdya Lakukan Rembuk Stunting |
![]() |
---|
SOSOK Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni yang Tampil Sederhana dan Jaga Privasi, Beda dari Suaminya |
![]() |
---|
Pemerintah Abdya Peringati Hardikda, Guru Diharapkan Mampu Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.