Komnas HAM Ungkap 10 Orang Tewas Sejak Demo 25 Agustus 2025, Berikut Identitas Korban

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut sedikitnya 10 orang meninggal dunia, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
DEMO MAHASISWA POLDA - Mahasiswa masih bertahan kepung Gedung Polda Metro Jaya sekira 18.00 WIB, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). 

7. Sumari (60) – tukang becak, diduga tewas terpapar gas air mata di Solo

8. Rheza Sendy – mahasiswa Amikom Yogyakarta, tewas saat aksi ricuh

9. Iko Juliant Junior – mahasiswa UNNES, meninggal setelah diduga dianiaya

10. Andika Lutfi Falah – pelajar SMKN 15 Tangerang, tewas saat demo di DPR RI

Baca juga: Pria Berambut Cepak Susupi dan Jadi Provokator dalam Aksi Demo di Medan, Pendemo: Dia Ngaku Intel

Latar Belakang Demonstrasi

Aksi nasional dimulai dengan unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai” di depan DPR RI, Senin, 25 Agustus 2025.

Tuntutan utama adalah pembubaran DPR, dipicu isu tunjangan rumah DPR RI Rp50 juta.

Kericuhan terjadi di sekitar flyover Ladokgi dan Restoran Pulau Dua setelah rombongan pelajar bentrok dengan aparat.

Aksi berlanjut pada Kamis, 28 Agustus 2025, oleh kelompok buruh, menuntut penghapusan outsourcing hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.

Bentrok kembali pecah saat massa buruh bubar dan pelajar kembali terlibat.

Puncaknya, pengemudi ojol Affan Kurniawan tewas tertabrak rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Sejak itu, demonstrasi meluas ke berbagai kota, disertai penyerangan terhadap fasilitas kepolisian.


Pada Sabtu, 30 Agustus2025, massa tak dikenal merusak dan menjarah rumah pribadi anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kendaraan dan barang pribadi dilaporkan ikut dirusak.

Baca juga: Demo Rusuh di Sejumlah Daerah, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Buronan Raja Minyak Riza Chalid

Respons Pemerintah dan Polri


Senin, 1 September 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, namun menolak tindakan anarkis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved