Sosok Kompol Cosmas, Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Terancam Dipecat
Kompol Cosmas terlihat hadir mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri dan baret biru berwarna biru.
SERAMBINEWS.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, Rabu (3/9/2025).
Sidang ini terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Sidang etik ini berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Kompol Cosmas terlihat hadir mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri dan baret biru berwarna biru.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, turut menghadiri sidang tersebut.
Ia mengatakan, agenda sidang hari ini berfokus pada pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan Kompol Cosmas.
Menurut Anam, Kompol Kosmas dikategorikan sebagai pelanggar etik berat lantaran berada di sebelah kursi kemudi saat insiden terjadi.
Dalam gelar perkara sebelumnya, dua orang teridentifikasi sebagai pelanggar etik berat, termasuk Kosmas.
"Dengan konstruksi peristiwa yang sudah dipaparkan dalam gelar perkara kemarin, sanksi yang akan diterima adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," ujarnya.
"Semoga harapannya memang seperti harapan gelar perkara kemarin dan harapan keluarga," tutur Anam.
Ia menuturkan, pihaknya sendiri yang mendorong adanya PTDH.
"Karena ini penting bagi kita semua untuk apa namanya dalam berbagai konteks memang harus menahan diri. Menahan diri itu menghadapi situasi bahwa unjuk rasa dan sebagainya pendekatan menahan diri itu jadinya penting," katanya.
Baca juga: Sidang Etik 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar Rabu Lusa, Bripka R Supir Rantis Terancam Dipecat
Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae
Kompol Cosmas Kaju Gae adalah perwira menengah di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
| Dua Polisi Toraja Utara Dipecat, Terbukti Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar Narkoba |
|
|---|
| AKBP Didik Putra Eks Kapolres Bima Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Narkoba di Mabes Polri |
|
|---|
| Sidang Etik Tentukan Karier Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Sekoper Narkoba Dikonsumsi Sendiri |
|
|---|
| DKPP Sanksi Seluruh Komisioner KIP Aceh, Terkait Penggantian Anggota DPRA dari PA |
|
|---|
| Telan Korban Jiwa-Kantor Pemerintah Dibakar, Prabowo tak Bentuk Tim Investigasi Demo Berujung Ricuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kompol-Cosmas-Kaju-Gae-perwira-yang-berada-di-dalam-kendaraan-taktis-Rantis-Brimob.jpg)