Puan Sebut Seluruh Fraksi DPR RI Sepakat Hapus Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Kerja

 Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel)
Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan dengan para pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik, Kamis (4/9/2025).

Pertemuan dilakukan dengan agenda untuk urun rembuk membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan ketua-ketua fraksi di DPR.

 Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

Kesepakatan seluruh fraksi menghapus tunjangan perumahan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, melalui siaran pers, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil usai Puan memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.

“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.tv.

Baca juga: Dinonaktifkan Dari DPR, Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bakal Dihentikan NasDem

Dalam rapat itu, kata Puan, DPR juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Ia pun memastikan, DPR bakal berupaya mereformasi kelembagaan, agar sesuai dengan harapan masyarakat luas.

"Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," imbuh perempuan yang juga merupakan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

"Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," kata Puan.

Diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemicu munculnya aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir.

Di berbagai daerah,  berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan tersebut.


Pada Minggu (31/8), Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan delapan ketua umum partai politik di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mereka menyampaikan akan mencabut beberapa kebijakan DPR.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved