Puan Sebut Seluruh Fraksi DPR RI Sepakat Hapus Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Kerja
Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
SERAMBINEWS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan dengan para pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik, Kamis (4/9/2025).
Pertemuan dilakukan dengan agenda untuk urun rembuk membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan ketua-ketua fraksi di DPR.
Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Kesepakatan seluruh fraksi menghapus tunjangan perumahan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, melalui siaran pers, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil usai Puan memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.tv.
Baca juga: Dinonaktifkan Dari DPR, Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bakal Dihentikan NasDem
Dalam rapat itu, kata Puan, DPR juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Ia pun memastikan, DPR bakal berupaya mereformasi kelembagaan, agar sesuai dengan harapan masyarakat luas.
"Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," imbuh perempuan yang juga merupakan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
"Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," kata Puan.
Diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemicu munculnya aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir.
Di berbagai daerah, berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan tersebut.
Pada Minggu (31/8), Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan delapan ketua umum partai politik di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mereka menyampaikan akan mencabut beberapa kebijakan DPR.
Tunjangan Rumah DPRD DKI Naik Fantastis: Anggota Rp 70,4 Juta, Pimpinan Rp 78,8 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Menimbang Hukum Islam atas Penjarahan Saat Aksi Massa |
![]() |
---|
RSU Sigli Siapkan Kelas Rawat Inap Standar, Ini yang Harus Dipenuhi |
![]() |
---|
VIDEO - Jelang Aksi 4 September 2025: Massa, Titik Unjuk Rasa, dan Agenda Tuntutan |
![]() |
---|
VIDEO Area Rumah Netanyahu Dibakar, Keluarga Sandera Tuntut Akhiri Perang dan Bebaskan Sandera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.