Breaking News

Selain Gaji, Dana Aspirasi Anggota DPR dan Dana Kunjungan Dapil yang Gila-gilaan Juga Jadi Sorotan

Legislator juga mendapat dana aspirasi sebesar Rp 450 juta dan dana reses atau Kunjungan Dapil Rp 140 Juta.

|
Editor: Amirullah
via Bangkapos.com/gemini
GAJI DPR - Gaji seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kini sedang jadi sorotan. Berikut perbandingan gaji DPR RI, Malaysia dan Singapura 

SERAMBINEWS.COM - Sorotan publik terhadap gaji dan fasilitas anggota DPR kembali menguat. 

Bukan hanya soal gaji bulanan, anggota legislatif juga mendapat dana aspirasi sebesar Rp450 juta serta dana reses atau kunjungan daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp140 juta.

Dana serupa juga dialokasikan untuk anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua KSPI, Said Iqbal, mendesak DPR lebih terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan dana reses dan dana aspirasi.

Menurutnya, keterbukaan ini penting agar tidak terjadi penyimpangan.

“Pandangan Partai Buruh dan KSPI terhadap tunjangan rumah anggota DPR RI yang sudah dicabut, kami mengapresiasinya,” ujar Said Iqbal, Sabtu (6/9/2025).

Meski begitu, ia menekankan bahwa reformasi DPR tidak boleh berhenti hanya pada pemangkasan fasilitas.

Transparansi penggunaan dana reses dan aspirasi juga harus dibuka untuk publik.

“Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya? Karena dana tersebut sangat besar dan berasal dari APBN. Jangan sampai dikorupsi penggunaannya oleh anggota DPR,” tegasnya.

Diketahui, pimpinan DPR dan seluruh Ketua Fraksi telah sepakat untuk melakukan penghapusan tunjangan rumah dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan.

Atas penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI tersebut, kini terbilang take home pay (THP) anggota DPR RI perbulan sebanyak Rp65.595.730.

Lantas bagaimana dengan dana aspirasi dan kunjungan dapil?

Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Detox Terbaik untuk Wanita: Bukan Obat tapi Puasa!

Baca juga: Digugat Rp 125 Triliun, Sidang Perdana Wapres Gibran Dimulai, Disebut Tidak Pernah Sekolah SMA

Dana Aspirasi 450 Juta, Kunjungan Dapil 140 Juta

Sempat viral pernyataan Krisdayanti mengenai gaji anggota DPR yang cukup fantastis.

Penyanyi yang juga anggota DPR tersebut membocorkan sejumlah pendapatan anggota DPR.

Artis Krisdayanti
Artis Krisdayanti (Tribunnews)

Krisdayanti kemudian meluruskan pernyataannya dalam video bertajuk ‘NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Dalam video itu, Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat.

Ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.

Selain itu, Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.

"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," ujar KD. Sementara untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.

"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.

Kerisdayanti kemudian mengatakan,  dana reses yang diterima oleh para anggota DPR bukanlah merupakan pendapatan pribadi para anggota Dewan.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti.

KD, sapaan Krisdayanti, menjelaskan bahwa anggaran tersebut wajib digunakan dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi rakyat.

Ia menuturkan, aspirasi itulah yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Krisdayanti menambahkan, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang dianggarkan oleh negara ini tidak hanya berlaku bagi anggota DPR, tetapi juga anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Krisdayanti.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan Diploma, Ini Rinciannya untuk Seluruh Daerah

Gaji Anggota DPR

1. Gaji Pokok Rp 4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000

3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000

4. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000

5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680

6. Uang Sidang/Paket Rp 2.000.000

7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20.033.000

8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7.187.000

9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp 4.830.000

10. Fungsi legislasi Rp 8.461.000

11. Fungsi Pengawasan Rp 8.461.000

12. Fungsi Anggaran Rp 8.461.000

Jika ditotal seluruh tunjangan tersebut mencapai Rp 74.210.680, namun terdapat pengurangan Pajak PPh 15 persen sebesar Rp 8.614.950.

Maka total take home pay dari anggota DPR RI secara keseluruhan perbulan sebesar Rp 65.595.730.

Publik kini mengkritik gaji dan pendapatan anggota DPR yang tak setimpal dengan kinerjanya.

Sementara di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini, warga dianjurkan efisiensi.

Kabar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga kenaikan pajak menuai protes.

Namun, pendapat anggota DPR justru gila-gilaan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Selain Gaji DPR, Dana Aspirasi Anggota DPR 450 Juta, Kunjungan Dapil 140 Juta Jadi Sorotan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved