Breaking News

Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 757,8 Triliun, Untuk Kesejahteraan Guru Rp 274 Triliun

Anggaran ini mencakup Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Rp 19,2 triliun bagi 754.747 guru.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Humas ITB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih irit bicara usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 757,8 triliun.

Angka ini naik 9,8 persen dibandingkan outlook anggaran 2025 yang tercatat Rp 690 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim kenaikan anggaran pendidikan 2026 tersebut mencerminkan komitmen pemerintah menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, sesuai amanat konstitusi dan kesepakatan dengan DPR.

“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (8/9/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan 2026 diarahkan pada tiga kelompok utama penerima manfaat, yakni siswa dan mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.

Dana ini mencakup berbagai program bantuan, di antaranya: 

-KIP Kuliah dan Bidikmisi Rp 17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa.

-Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa SD, SMP, dan SMA.

-Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp 25 triliun bagi 4.000 mahasiswa, kegiatan riset, dan program pendidikan strategis.

-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 223 triliun untuk 82,9 juta orang.

 

 

Rp 274,7 Triliun untuk Kesejahteraan guru 

Sementara itu, alokasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan mencapai Rp 274,7 triliun.

Anggaran ini mencakup Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Rp 19,2 triliun bagi 754.747 guru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved