Breaking News

Budi Arie Sempat Unfollow Instagram Presiden Prabowo Usai Dicopot dari Menkop, Ini Buktinya

Sebelumnya, kepada awak media Budi Arie mengatakan tak mengetahui soal adanya reshuffle Kabinet Merah Putih.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Kemenkop
Mantan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi 

"Ini bukan sekadar program kerja, melainkan ikhtiar tulus untuk membangun ekonomi akar rumput dan meneguhkan kemandirian bangsa di era digital," ucapnya.

Budi Arie meyakini kepemimpinan baru di bawah Ferry Juliantono akan mampu melanjutkan sekaligus mengembangkan program yang telah ada.

"Saya menitipkan harapan besar agar di bawah kepemimpinan baru, koperasi semakin inklusif, berdaya saing, dan menjadi pilar kemandirian ekonomi bangsa," tutur Budi Arie.

Di akhir pesannya, Budi Arie menyampaikan rasa bangga karena pernah berjuang bersama seluruh jajaran Kementerian Koperasi. Ia pun mendoakan agar koperasi semakin memberi manfaat nyata bagi rakyat dari desa hingga kota.

"Dari pelosok hingga pusat negeri, saya bangga pernah berdiri di barisan ini, bersama kalian semua, pejuang Koperasi Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu meridai setiap langkah kita," pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pejabat baru Kabinet Merah Putih dalam reshuffle yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, Presiden juga melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Irfan Yusuf, sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya Dahnil Azhar.

Sedangkan, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo belum disebutkan.

Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden turut mengangkat Muktaruddin.

Seluruh prosesi pelantikan dan pengangkatan pejabat itu didasari atas Keppres No 86P 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Baca juga: Gaji Guru Sekolah Rakyat Se-Indonesia, Dapat Tunjangan Rp5 Juta, Ini Rinciannya

Baca juga: Sosok Zaenal Mustofa, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Baca juga: Evaluasi dan Uji Kompetensi Pejabat Aceh Tuntas, Ini Fakta dan Spekulasi yang Berkembang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved