Breaking News

Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas di Tengah Isu Korupsi Kuota Haji, Berikut Rinciannya

KPK menemukan adanya aliran dana korupsi berjenjang yang diduga kuat mengarah ke pucuk pimpinan di Kementerian Agama

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Terbaru KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji Hingga ke Menteri Agama 

SERAMBINEWS.COM - Skandal korupsi kuota haji tahun 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun kini makin memanas.

Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, menjadi sorotan utama.

KPK menemukan adanya aliran dana korupsi berjenjang yang diduga kuat mengarah ke pucuk pimpinan di Kementerian Agama, di mana saat itu Gus Yaqut masih menjabat.

Kasus ini mengungkap praktik jual beli kuota haji tambahan yang menguntungkan beberapa pihak, dengan aliran dana haram yang dikelola oleh orang-orang terdekat Yaqut.

Dengan total kekayaan Rp13,7 miliar dan utang Rp800 juta, apakah Gus Yaqut benar-benar terlibat? 

Diketahui, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Nama eks menteri yang akrab disapa Gus Yaqut mencuat karena kasus penyalahgunaan 10.000 kuota haji khusus tambahan itu terjadi saat dirinya menjabat Menteri Agama.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menemukan aliran dana korupsi kuota haji berjenjang di Kementerian Agama hingga sampai Menteri Agama.

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 mengerucut ke sejumlah nama yang diduga kuat terlibat.

KPK sudah mengantongi nama calon tersangka kasus merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Baca juga: Paras Cantik, Otak Cemerlang, Ini Sosok Anak Sri Mulyani yang Punya Keahlian Langka

Sinyal kuat KPK akan segera menetapkan tersangka penyalahgunaan 10.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi tersebut.

"Calonnya ya ada," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam, dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com.

Asep memastikan bahwa penetapan dan pengumuman tersangka hanya tinggal menunggu waktu. 

Ia meminta publik untuk bersabar karena pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat," kata Asep.

Sinyal ini menandai babak baru dalam pengusutan skandal yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Yaqut Dicegah Ke Luar Negeri

Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025, KPK telah gencar menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. 

Terbaru, penyidik menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai total Rp6,5 miliar milik seorang ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. 

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, dan pimpinan perusahaan travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Aliran dana dari praktik jual beli kuota haji mengalir secara berjenjang melalui perantara hingga ke level tertinggi Kementerian Agama (Kemenag), yaitu Menteri Agama.

Dana korupsi tersebut berasal dari travel haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan tidak sesuai aturan pada tahun 2024.

Untuk pucuk pimpinan di Kemenag, dana haram ini dikelola oleh orang-orang terdekatnya, seperti kerabat, staf khusus, staf ahli atau atau asistennya.

“Kalau di Kementerian, ujungnya ya Menteri. Kalau di Kementerian, ujungnya Menteri. Kalau di Kedeputian, ujungnya Deputi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Meski demikian, Asep tak menyebutkan sosok menteri atau “pucuk pimpinan” yang ikut menikmati uang korupsi kuota haji 2024

Sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama pada saat itu adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut sudah dimintai keterangan oleh KPK, namun statusnya masih sebagai saksi.

Baca juga: Benarkah Berburuk Sangka pada Allah Bisa Rusak Jantung dan Liver? Ini Kata dr Zaidul Akbar

Asep Guntur mengibaratkan pejabat tertinggi biasanya memiliki kebutuhan yang dikelola oleh orang-orang terdekatnya, seperti staf khusus atau asisten.

Meski tak menerima uang secara langsung, namun penjabat itu ikut menikmati dana tersebut.

“Seperti itu. Jadi masalah menerima langsung dan lain-lain, kita akan menjadi salah satu bahan bagi kita untuk membuktikan itu. Itu salah satunya,” kata Asep.

Sebelumnya Asep mengungkapkan, aliran dana itu berasal dari agen travel dan besarannya diperkirakan pada kisaran 2.600-7.000 dollar AS untuk setiap kuota haji yang diberikan.

“Jadi tidak langsung dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini. Tetapi secara berjenjang melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya dan lain-lainnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Asep mengatakan, dari skema berjenjang tersebut, KPK mengetahui bahwa mereka yang menampung uang tersebut juga mendapatkan bagian.

Dia mengatakan, sebagian dari uang tersebut sudah berbentuk aset seperti rumah dan kendaraan.

“Masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri. Sehingga kita sedang mengumpulkan uang-uang tersebut, yang walaupun sekarang sudah jadi rumah, sudah jadi kendaraan, dan lain-lainnya, kita lakukan penyitaan,” kata Asep.

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,7 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 20 Januari 2025.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Rembang dan Jakarta Timur, sebesar Rp9.520.500.000 atau Rp9,5 miliar.

Yaqut hanya memiliki dua kendaraan berupa mobil berjenis Mazda CX-5 tahun 2015 dan Toyota Alphard tahun 2024.

Sumber harta terbanyak kedua milik Yaqut berasal dari harta kas dan setara kas senilai Rp2,5 miliar.

Di sisi lain, Yaqut juga memiliki utang sebesar Rp800 juta.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000

Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

Tanah Seluas 1159 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 731.500.000

Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.210.000.000 

MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000

MOBIL, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 220.754.500

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.598.475.233

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 14.549.729.733

III. HUTANG Rp. 800.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.749.729.733

Biodata Yaqut Cholil Qoumas

Nama lengkap: Yaqut Cholil Qoumas

Tanggal lahir: 4 Januari 1975

Tempat lahir: Rembang, Jawa Tengah

Julukan: Gus Yaqut

Keluarga: Putra dari KH Muhammad Cholil Bisri (pendiri PKB), adik dari KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum PBNU), keponakan KH Mustofa Bisri

Pendidikan:

SDN Kutoharjo (1981–1987)

SMPN II Rembang (1987–1990)

SMAN II Rembang (1990–1993)

Karier Politik dan Organisasi:

Ketua DPC PKB Rembang: 2001–2014

Anggota DPRD Rembang: 2004–2005

Wakil Bupati Rembang: 2005–2010

Anggota DPR RI: 2015–2020

Ketua Umum GP Ansor: 2016–2024

Menteri Agama RI: 23 Desember 2020 – 21 Oktober 2024, menggantikan Fachrul Razi

(Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji Hingga ke Menteri Agama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved