Breaking News

Kronologi Wawan Bunuh Pensiunan Guru di Karanganyar, Pelaku Bobol ATM Korban Karena Terlilit Utang

Hartini adalah korban pencurian yang dilakukan oleh Ahmad Gunawan, alias Sukat alias Wawan (26), warga Desa Kurahan, Kecamatan Karangpandan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DITANGKAP - Tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap pensiunan guru SD di rumahnya di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, AG alias Wawan (27) warga Desa Karang, Kecamatan Karangapandan, Kabupaten Karanganyar ditangkap, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. 


Ia pun bergegas menuju rumah korban bersama suaminya, Faisal, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Rumah korban didapati dalam keadaan sepi dan terkunci. Kemudian, kami mengecek dan bisa masuk melalui pintu yang tidak terkunci. Setelah dapat masuk, kami mendapati korban sudah tidak bernyawa," jelasnya.

Mendapati hal tersebut, anak korban langsung melapor ke Polres Karanganyar.

Setelah melakukan berbagai penyelidikan, pada 11 September 2025, dilakukan penangkapan terhadap Ahmad Gunawan alias Wawan di Karanganyar.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Menurut Kasatreskrim, penangkapan Wawan berdasarkan pengungkapan salah seorang saksi yang sempat melihat pelaku masuk ke rumah korban sebelum kejadian.

"Ada yang pernah melihat pelaku sempat masuk ke rumah korban," kata Wikan.

Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan menantu dari tetangga korban.

Ia juga seorang residivis jambret pada tahun 2021 di Tawangmangu, Karanganyar.

"Ada keterangan dari warga yang melihat pelaku pernah masuk. Pelaku adalah mantu tetangga rumah. Residivis jambret tahun 2021 di Tawangmangu," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang.

Ancaman hukumannya maksimal hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Ahmad Gunawan, Pembunuh Janda Pensiunan Guru di Karanganyar, Pernah Terjerat Kasus Pidana

Pelaku Bobol ATM Korban Karena Terlilit Utang

Ahmad Gunawan, alias Sukat alias Wawan (26), warga Desa Kurahan, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), tega melakukan tindak kekerasan hingga berujung kematian pada seorang pensiunan guru bernama Hartini (60), warga Pabongan Rt 3 Rw 5, Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jumat (5/9/2025).

Polisi mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran membutuhkan uang untuk membayar utang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved