Berita Nasional

Profil Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo, Kini Gugat KPK Terkait Status Tersangka Korupsi Bansos

"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon oleh termohon,"

Editor: Nurul Hayati
Kompas.com
RUDY TANOE - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Terbaru, KPK mencegah Rudy Tanoe bepergian keluar negeri. 

Bambang meminta hakim untuk membatalkan status tersangka yang disematkan KPK kepadanya.

Selain itu, Bambang dalam petitumnya, juga memohon hakim untuk menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah, tidak mempunyai kewenangan hukum, dan merupakan perbuatan sewenang-wenang yang bertentangan dengan hukum.

Ia juga meminta hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 5 Agustus 2025 yang menetapkannya sebagai tersangka.

"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon oleh termohon," demikian salah satu poin dalam petitum gugatan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Profil Kakak Bos MNC Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Profil dan Bisnis Bambang Tanoesoedibjo

Dikutip dari laman resmi Doha Rosni Indonesia atau DNR Corporation, Bambang Tanoesoedibjo lahir pada 16 Januari 1964 di Surabaya, Jawa Timur.

Bambang merupakan lulusan Administrasi Bisnis dari University of San Fransiso, AS, tahun 1989.

Sebelum di University of San Fransisco, Bambang menempuh studi di Carleton University, Ottawa, Kanada, dan memperoleh gelar Bachelor of Commerce pada 1987.

Saat ini, ia menjabat sebagai Presiden Direktur DNR Corporation.

DNR Corporation adalah perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa distribusi, logistik, dan pengiriman barang.

Ia juga merupakan CEO dari PT Trinity Health Care (THC).

THC adalah perusahaan di bidang perdagangan umum, termasuk impor-eskpor dan pengecer, terutama untuk barang-barang farmasi, peralatan kesehatan, hingga logistik.

Melalui DNR Distribution, anak perusahaan DNR Corporation, Bambang bekerja sama dengan Kemensos untuk menyalurkan bansos beras kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Namun, penyaluran bansos itu berujung penetapan tersangka terhadap Bambang.

Sebelum mendirikan DNR Corporation, pengalaman karier Bambang di berbagai sektor industri termasuk cukup panjang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved