Presiden Prabowo Dikabarkan Akan Ganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Dua Nama Ini Mencuat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan diganti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada Surat Telegram Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025, Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara RI (Wakapolri) oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Dedi menggantikan Ahmad Dofiri yang pensiun pada akhir Juni lalu.
Komjen Dedi Prasetyo merupakan perwira tinggi Polri yang lahir pada 26 Juli 1968 di Magetan, Jawa Timur.
Dia menyelesaikan pendidikan sebagai perwira tinggi Polri pada Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1990.
Ketika Orde Baru, TNI dan Polri masih bersatu dalam Akabri. Dengan demikian, Akademi Kepolisian pun masih menjadi satu dengan Akabri.
Dedi mengawali karier profesional sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal (Kaurbinopsnal Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur.
Pada 2019, Dedi diberi tugas sebagai Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia Polri.
Setahun setelah itu, Dedi kembali ditugaskan ke wilayah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.
Dedi lalu kembali ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sejak 2021.
Kemudian, Dedi dipercaya sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia pada 26 Februari 2023-11 November 2024.
Desakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur atau diganti sangat kuat khususnya pasca-aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada penghujung Agustus 2025 lalu.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan tujuan.
ISESS merupakan lembaga kajian independen yang fokus pada isu-isu keamanan dan strategi, terutama yang berkaitan dengan pertahanan, militer, dan kebijakan publik di Indonesia.
"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa, tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan di internal.
5 Prompt Keren Gemini AI, Bisa Edit Foto Keluarga, Wedding, Couple, Tinggal Copy dan Hasilkan |
![]() |
---|
VIDEO Ancaman Baru di Timur Tengah: Rudal 'Palestina 2' Yaman Hancurkan Target Sensitif! |
![]() |
---|
VIDEO Terungkap! Alasan Mahasiswa UI Desak Purbaya Mundur Padahal Baru Satu Hari Dilantik |
![]() |
---|
VIDEO Operasi Hamas 'Tongkat Musa' Guncang Jabalia, Tewaskan 4 IDF dan Hancurkan Tank Merkava |
![]() |
---|
BSU Batch 4 DIkabarkan Dilanjurkan dan Cair di September 2025, Benarkah? Simak Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.