Luar Negeri

Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk Mulai Disidang, Jaksa Tuntut Hukuman Mati

Ada tujuh dakwaan yang dijatuhkan, dengan tuduhan paling berat berupa pembunuhan berencana dengan pemberatan.

Editor: Faisal Zamzami
KANTOR GUBERNUR UTAH via CNN
Tyler Robinson, tersangka penembakan politikus Amerika Serikat (AS) Charlie Kirk. Robinson dituntut hukuman mati dalam sidang pengadilan di Utah pada Selasa (16/9/2025). 

Dalam percakapan lebih lanjut, Robinson menulis, “‘Aku sudah cukup benci dengannya. Beberapa kebencian tidak bisa diselesaikan dengan negosiasi’.”

Ia kemudian meminta teman sekamarnya untuk menghapus pesan tersebut.

 

Baca juga: Sosok Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk, Seorang Penembak Jitu Ternyata Pendukung Trump

Tyler Robinson ditahan aparat penegak hukum Amerika Serikat (AS) pada Jumat (12/9/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Charlie Kirk.

Kirk ditembak mati saat berpidato di Utah Valley University, Orem, Negara Bagian Utah, AS, pada Rabu (10/9/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi saat aktivis sayap kanan sekaligus pendiri Turning Point USA tersebut melakukan tur bertajuk American Comeback Tour di Utah.

Dilansir dari CNN, berikut kronologi penembakan Kirk dan penangkapan Tyler Robinson sebagai tersangka dalam pembunuhan tersebut.

Rabu, 10 September 2025

Pukul 12.23 siang waktu setempat, Kirk ditembak ketika sedang menjawab pertanyaan dalam acara tur tersebut.  

Insiden itu menimbulkan kepanikan, sejumlah hadirin berteriak dan berhamburan keluar dari lokasi.

Sekitar 16 menit kemudian, pukul 12.39, agen FBI pertama tiba di lokasi bersama sejumlah polisi.  

Direktur FBI Kash Patel menyebut, pesawat langsung digerakkan untuk mengangkut barang bukti forensik dan menambah personel ke lokasi.

Pada pukul 14.40, Presiden AS Donald Trump mengumumkan melalui platform media sosial Truth Social bahwa Charlie Kirk telah meninggal dunia.  

Pukul 16.21, Patel sempat menyatakan di X bahwa pelaku penembakan telah ditangkap.  

Namun, pernyataan itu dibantah aparat lokal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved