Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Menjerit saat Ditindih di Kamar
Polres Lampung Utara menangkap tersangka J (52) ayah yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Bejatnya seorang ayah yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.
Pelaku nekat merudapaksa korban di dalam kamar.
Aksi bejat pelaku terbongkar saat korban menjerit hingga bangunkan ibu korban.
Sang ibu yang memergoki anaknya digagahi pelaku segera melaporkan ke pihak berwajib.
Polres Lampung Utara menangkap tersangka J (52) ayah yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, tersangka J tersebut merupakan warga Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, yang melakukan asusila terhadap anaknya pada Juni 2021.
"Tersangka J ini melakukan aksi tersebut pada Juni 2021 silam," kata AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (17/9/2025).
Pihaknya bersyukur unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana asusila.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI no.17 tahun 2016, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia mengatakan, polisi telah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak 2021.
Kemudian selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian anggota Unit PPA melakukan penangkapan di rumah pelaku yang beralamatkan di Kecamatan Tanjung Raja.
Baca juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dukun asal Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara
Kronologi Kejadian
Adapun kejadian asusila berawal dari ayah kandung korban pada Juni 2021 sengaja masuk ke kamar korban.
Kemudian karena takut diketahui oleh ibu korban, tersangka memindahkan korban untuk tidur bersamanya di kamar.
Kemudian saat pelaku dan korban tidur tiba-tiba ibu korban mendengar suara korban menjerit.
Sehingga ibu korban kaget dan bangun, kemudian ibu korban mendapati dimana saat itu terlapor berada di kamar tersebut.
Pada saat kejadian tersebut baju korban sudah dibuka oleh pelaku.
"Jadi atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh bapak kandungnya sendiri," kata AKBP Deddy.
Kemudian atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Utara.
Polres Lampung Utara berhasil menangkap tersangka yang sempat buron.
Kini tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: DPMGP-KB Gelar Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Desa
Baca juga: Usai Telan Korban, BPJN Akhirnya Perbaiki Jalan Berlubang di Aceh Timur
Baca juga: Sah! Zulfahmi Jadi Anggota DPRK Aceh Timur Termuda Usai Dilantik Algojo, PAW dengan Alm Ibrahim
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Pria Pengantin Baru Tewas di Tangan 2 Pria, Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku, Terungkap Motifnya |
![]() |
---|
Wanita Lulusan SMA Ngaku Dokter, Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta, Begini Modus Pelaku |
![]() |
---|
DP3AKB Aceh Barat Gelar Seminar dan Lokakarya Pengasuhan Anak di Meulaboh |
![]() |
---|
Musyawarah belum Tuntas, Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah |
![]() |
---|
Petaka Cinta Terlarang, Siswi SMK di Lampung Dibunuh Pria Beristri Gegara Minta Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.