Kamis, 7 Mei 2026

Benarkah Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Akan Dapat BSU? Cek Fakta Berikut

Program BSU merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Juni-Juli 2025.

Tayang:
Editor: Amirullah
Hasil AI ChatGPT
CEK FAKTA BSU Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta di Akun Kemnaker dan BPJSK 

SERAMBINEWS.COM - Kabar mengenai program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali mencuri perhatian publik.

Di media sosial, beredar isu bahwa bantuan ini tidak hanya menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, tetapi juga bisa diterima oleh pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

Informasi tersebut sontak menimbulkan antusiasme sekaligus tanda tanya besar di kalangan pekerja. 

Benarkah informasi tersebut?

Hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kabar viral tersebut.

Program BSU merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Juni-Juli 2025.

BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. 

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU.

Kemnaker RI selaku pelaksana program BSU belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan subdisi upah tahap berikutnya. 

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. 

Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI juga belum menyampaikan informasi apapun terkait BSU lanjutan.

Baca juga: Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025?Berikut Rinciannya

Meski begitu, Kemenkeu menyatakan bahwa program BSU kemungkinan akan berlanjut pada paruh kedua tahun 2025.

Penyaluran pada kuartal II dianggap berjalan lancar dan efektif, sehingga pemerintah tengah mempertimbangkan kelanjutan program tersebut.

BSU diberikan untuk membantu pekerja mempertahankan daya beli di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved