Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka

"Ada beberapa lagi saksi yang akan kami periksa yang statusnya merupakan siswa drop out, ya sudah dikeluarkan dari SMK 1," lanjutnya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Siswa kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Barat berinisial AAI (16) menjadi korban kekerasan oleh belasan kakak kelas hingga mengalami patah tulang rahang dan harus menjalani operasi bedah mulut. 

Ayah korban, Indra Prahasta (41), menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) pukul 11.20 WIB, saat jam istirahat sekolah.

Menurut Indra, AAI dipanggil sejumlah kakak kelas dan digiring ke lapangan sepak bola di belakang sekolah.  

Korban dipaksa berjongkok dengan wajah mendongak ke langit, lalu dipukuli secara bergiliran.

"Posisinya mereka berjejer mukulin anak saya satu per satu, satu orang bisa mukul sampai delapan kali dan setelah selesai, bergeser, lalu giliran yang lain," ujar Indra kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Siswi SMA Diduga Jadi Pelakor Diseret Ibu-ibu hingga Dianiaya, Pelaku Ditangkap

Lima Orang Tersangka

Polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus penganiayaan siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kelimanya adalah kakak kelas korban.

"Benar, sementara lima orang (jadi tersangka)," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Dari lima orang tersebut, satu tersangka berusia 18 tahun dan 4 lainnya masih di bawah umur.

Kelimanya dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 170 KUHP Dan Atau Pasal 351 KUHP.

Aksi perundungan (bullying) menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cikarang Barat, Kabupaten Tangerang. Korban, remaja putra inisial AAI (16) mengalami patah tulang rahang usai dipukuli oleh para pelaku.

Korban dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya. Persoalannya sepele, gara-gara dia foto-foto bareng siswi di sekolah.

Polisi mengungkap dugaan penyebab AAI (16), siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dianiaya kakak kelasnya. 

Polisi menyebutkan korban dianggap melanggar aturan karena foto bersama siswi menggunakan seragam sekolah.

"Menurut kakak kelasnya bahwa peraturan sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro kepada detikcom, Kamis (18/9).

Para kakak kelas korban menganggap AAI telah melanggar aturan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved