Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi Pertalite per Hari Ini, Kendaraan Anda Termasuk?
Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di seluruh Indonesia.
Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, Pertalite akan segera dibatasi penggunaannya pada jenis kendaraan tertentu.
Nantinya, kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan langsung ditolak oleh petugas.
Aturan ini diterapkan agar subsidi BBM dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kendaraan dengan kapasitas mesin besar yang dianggap lebih mampu menggunakan BBM nonsubsidi.
Dalam rancangan aturan tersebut, kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc serta sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Dengan kata lain, hanya kendaraan dengan kapasitas mesin kecil hingga menengah yang diperbolehkan mengakses Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.
Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
Baca juga: Akhirnya Ratusan PPPK di Pidie Terima SK, Ini Rincian Jumlah Guru, Nakes Hingga Tenaga Teknis
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah
Baca juga: Oknum TNI Pukul Ojol sampai Hidung Patah, Keluarga Korban Tolak Damai, Panglima TNI Tindak Pelaku
Toyota
Agya 1.197 ccCalya 1.197 ccRaize 998 cc dan 1.198 ccAvanza 1.329 ccDaihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 ccSigra 998 cc dan 1.197 ccSirion 1.329 ccRocky 998 cc dan 1.198 ccXenia 1.329 ccSuzuki
Ignis 1.197 ccS-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 ccKia
Picanto 1.248 ccSeltos bensin 1.353 ccRio 1.348 ccWuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 ccMercedes-Benz
A-Class 1.332 ccCLA 1.332 ccGLA 200 1.332 ccGLB 1.332 ccDFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
2008 1.199 ccVolkswagen
Tiguan 1.398 ccPolo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 ccRenault
Kiger 999 ccKwid 999 ccTriber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc
Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite
Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 22 September 2025
| Drone Ditembak Jatuh, Iran Balas Gempur Pangkalan Militer AS di Kawasan Teluk |
|
|---|
| Harga Emas di Abdya Kembali Anjlok Rp100 Ribu, Cek Pasaran Per 6 Juni 2026 |
|
|---|
| Polisi Deteksi Keberadaan 6 WN Cina di Kluet Tengah, Periksa Dokumen Perjalanan & Perizinan |
|
|---|
| 4 Kecamatan Terdampak Karhutla di Aceh Barat, Api Sudah Lahap 24,1 Ha Lahan |
|
|---|
| 18 SPPG di Aceh Selatan belum Kantongi SLHS, Korwil BGN Sebut Tindak Lanjut Mitra Lambat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelanggan-isi-bahan-bakar-di-SPBU.jpg)