Breaking News

2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dijerat 4 Pasal, Sidang Digelar Terbuka

Freddy menambahkan, TNI berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan akuntabel.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas Tv
PEMBUNUHAN KACAB BANK — Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Motifnya masih diselidiki. 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, TNI menyiapkan empat pasal untuk menjerat dua anggota TNI yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Dua prajurit TNI itu adalah Serka N dan Kopda FH.

"Penyidikan perkaranya belum selesai, namun rencana pasal-pasal yang disangkakan terhadap keduanya yaitu Pasal 328 jo Pasal 333 ayat (3) jo Pasal 351 ayat (1) dan (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Freddy, kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Freddy memastikan bahwa penanganan hukum terhadap dua prajurit yang menjadi tersangka dalam kasus ini dilakukan sesuai prosedur.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

Freddy memastikan kondisi fisik dan psikologis para tersangka dalam keadaan baik.

“Kondisi kesehatan maupun psikologis keduanya dalam keadaan baik, karena seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum serta aturan yang berlaku di lingkungan TNI," ungkap dia.

Freddy menambahkan, TNI berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan akuntabel.

“Pomdam Jaya memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar dia.

 Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) memastikan bahwa proses hukum terhadap dua anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37) akan digelar secara terbuka di pengadilan militer.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, saat ini kedua prajurit tersebut, yakni Serka N dan Kopda FH, berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya.

“Pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi, sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke oditur," kata Wahyu, saat ditemui di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Wahyu mengatakan, setelah tahap pemeriksaan tersangka selesai, berkas akan dilimpahkan ke oditur militer.

Oditur memiliki waktu dua minggu untuk meneliti kelengkapan berkas. Jika ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk disempurnakan. Baca juga: Haruskah Firli Bahuri Dijemput Paksa? Jika lengkap, oditur akan melimpahkan kasus ke pengadilan militer.

 “Apabila ada yang kurang, sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer," ujar dia.

 

Baca juga: Kronologi Keterlibatan Serka N dan Kopda FH Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN

 

Peran 2 Prajurit Kopassus

Sebanyak dua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terlibat dalam kasus penculikan berujung kematian terhadap kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto mengungkapkan, dua prajurit dari satuan elite itu adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

 “Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut, atas nama Sersan Kepala N dan Kopral Dua F,” tegas Donny dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Kronologi kejadian

Donny menjelaskan, Serka N menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan menculik Ilham atas permintaan JP, berdasarkan perintah Dwi Hartono.

Dalam kasus ini, JP dan Dwi Hartono termasuk tersangka dalam klaster aktor intelektual penculikan.

“Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp 5.000.000 dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP,” ungkap Donny.

Pada 20 Agustus 2025 pukul 13.45 WIB, JP memberitahu Kopda FH bahwa Ilham berada di supermarket wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kopda FH kemudian menuju lokasi dengan mobil lain, sedangkan Eras bersama empat pelaku lain dalam klaster penculik juga bergerak ke tempat yang sama.

“Saudara EW (Eras) parkir kendaraan di samping kendaraan korban. Sekira pukul 16.30 WIB saat korban datang, EW dan A langsung menemui korban dan memasukkannya ke dalam mobil Avanza putih,” jelas Donny.

“Pada saat kejadian tersebut, Kopda F berada di lokasi parkir, namun tidak ada di satu kendaraan yang sama,” tambah dia.

Setelah korban berhasil diculik dan dibawa dengan mobil Toyota Avanza putih, Kopda FH menghubungi JP untuk menanyakan tim yang akan menjemput Ilham.

Namun, tim yang sudah dijanjikan itu tidak kunjung datang. Kopda FH sempat mengancam JP bahwa korban akan diturunkan jika tim yang menjemput Ilham tidak segera datang.

“Kemudian saudara EW (Eras) mengirimkan share location kepada Kopda F dan meneruskannya kepada JP, sehingga mereka bertemu di bawah flyover daerah Kemayoran,” ucap Donny.

Eras dan empat kawannya bertemu dengan Kopda FH, JP, Serka N dan pelaku MU di Kemayoran pada pukul 19.45 WIB.

Saat itu korban dipindahkan dari mobil Toyota Avanza putih ke mobil Toyota Fortuner hitam. Di dalam kendaraan Toyota Fortuner hitam ini ada Serka N, JP, dan MU.

“Pada saat di perjalanan, korban yang sudah dalam kondisi terlakban melakukan pemberontakan dan berupaya untuk melakukan perlawanan,” ucap Donny.

“Dan pada saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak berontak,” lanjutnya.

Sementara itu, JP dan Serka N tinggal menunggu informasi dari pelaku Dwi Hartono terkait tim yang akan menjemput korban.

“Karena tim tidak datang dan korban terus melakukan perlawanan, dan diduga korban juga sudah dalam kondisi yang lemas, selanjutnya Serka N dengan mengendarai mobil Fortuner warna hitam berhenti di sebuah area persawahan,” ungkap Donny.

Saat itu, Serka N dan JP membuang korban di persawahan wilayah Bekasi. Selanjutnya, mereka meninggalkan Ilham.

Baca juga: Sosok S Pemberi Data Rekening Dormant Rp 70 Miliar ke Otak Penculikan Kacab Bank BUMN, Masih DPO

Motif penculikan

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, motif penculikan ini adalah upaya memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Dalam kasus ini, salah satu pelaku dalam klaster aktor intelektual penculikan, Candy alias Ken, mempunyai data beberapa rekening dormant.

Untuk pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan memerlukan persetujuan otoritas KCP.

Dengan begitu, Candy bersama Dwi Hartono mencari KCP untuk bersekongkol. Namun, setelah satu bulan, mereka tidak menemukan KCP.

Dalam satu kesempatan, tim lapangan Candy alias Ken memberikan kartu nama Ilham.

Kartu nama itu kemudian diserahkan kepada Dwi Hartono untuk ditelusuri. 

Dalam jumpa pers ini juga, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim memastikan bahwa penganiayaan terhadap korban berlangsung di dua mobil berbeda, yakni Toyota Avanza dan Toyota Fortuner.

Seyogianya korban akan dibawa ke sebuah safehouse untuk pemindahan secara paksa rekening dormant ke rekening penampungan.

Namun, safehouse itu malah disewa oleh orang lain saat hari penculikan.

Namun, karena kondisi korban sudah lemas, Ilham akhirnya diturunkan ke area persawahan di wilayah Bekasi.

 Saat diturunkan, pelaku melihat korban masih bergerak meski kondisinya telah lemas.

Dalam kasus ini, sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang buron.

 Sedangkan 2 prajurit Kopassus TNI AD terlibat dalam perkara ini.

Baca juga: Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Terbagi 4 Klaster

Kacab bank BUMN tewas

Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan sawah Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB. 

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh salah satu warga yang tengah menggembala sapi di area persawahan.

Saat ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.

Setelah temuan tersebut, warga langsung melapor ke perangkat desa dan aparat kepolisian setempat.

Selanjutnya, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan mayat dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.

Belakangan diketahui, korban sempat diculik dari supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebelum jasadnya dibuang ke area persawahan Kampung Karangsambung.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, korban tampak mengenakan kemeja batik cokelat berlengan pendek dan celana panjang krem.

Ia berjalan sambil menutupi kepala dengan tangan kiri, berusaha menghindari rintik hujan di area parkir supermarket di Pasar Rebo.

Setibanya di mobil, saat hendak membuka pintu kemudi kendaraan berwarna hitam, tiba-tiba beberapa orang keluar dari sebuah mobil putih yang terparkir tepat di sebelahnya.

 Korban sempat berusaha melawan ketika disergap, tetapi usahanya tak membuahkan hasil.

 Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil putih tersebut.

 Tak lama, kendaraan itu langsung melaju meninggalkan area parkir.

Seorang saksi yang melihat kejadian itu sempat menyadari adanya aksi penculikan.

Namun, mobil berkelir putih tersebut keburu tancap gas dan menghilang dari lokasi.

Baca juga: Kodam Iskandar Muda Lakukan Rotasi Sejumlah Pejabat Strategis

Baca juga: Cuaca Aceh Singkil Rabu, 24 September Diprediksi Hujan, Gelombang Laut Tinggi

Baca juga: 72 Sekolah di Pidie Dijabat Plt Kepala Sekolah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved