Jumat, 1 Mei 2026

PPPK 2025

Lebih Sejahtera Mana Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu? Ini 4 Perbedaannya

Lantas, apa saja perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu? Yuk kita perbedaanya simak sama-sama.

Tayang:
Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
Sederet Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Menguntungkan? 

SERAMBINEWS.COM - Hanya tinggal beberapa langkah lagi, para honorer akan resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Setelah tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang berakhir pada Senin, 22 September 2025 lalu, kini para peserta tengah menanti tahapan berikutnya, yaitu usul penetapan Nomor Induk (NI).

Tahapan usul penetapan NI ini sebenarnya sudah dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 25 September 2025 mendatang. Sementara itu, penetapan resmi NI dijadwalkan berlangsung tepat pada 30 September 2025.

Artinya, para honorer yang telah menyelesaikan pengisian DRH kini hanya tinggal menunggu proses administrasi akhir sebelum resmi menyandang status sebagai PPPK paruh waktu.

Meski demikian, muncul kembali pertanyaan di kalangan honorer: apa sebenarnya perbedaan PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu?

Yang mana, memang keduanya sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi ternyata ada berbedaan yang mendasar dari keduanya.

Lantas, apa saja perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu? Yuk kita perbedaanya simak sama-sama.

Baca juga: CPNS 2026 Diprediksi Buka 400 Ribu Formasi, Ini Formasi yang Sepi Peminat

Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memiliki sejumlah perbedaan mencolok.

Perbedaan ini terutama terlihat pada jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji yang diterima.

1. Jam Kerja

PPPK paruh waktu ternyata memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan instansi. 

Jam kerja PPPK paruh waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Sementara PPPK penuh waktu mengikuti ketentuan jam kerja ASN pada umumnya.

2. Masa Kerja

Skema paruh waktu dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak umumnya lebih pendek dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lebih panjang sesuai kebutuhan instansi.

3. Besaran Gaji

PPPK paruh waktu pun juga memperoleh gaji berdasarkan upah minimum wilayah tugas. 

Sedangkan PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku, setara dengan ASN berstatus PPPK lain.

4. Fasilitas dan Keuntungan

PPPK paruh waktu tetap memperoleh sejumlah keuntungan seperti pengalaman kerja di instansi pemerintah, fleksibilitas waktu, jaminan sosial dan kesehatan, serta peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

Sementara PPPK penuh waktu mendapat fasilitas yang lebih lengkap, termasuk tunjangan kinerja sesuai jabatan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 4 Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Lebih Sejahtera Mana?

Baca juga: Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2025, Berikut Syarat, Jurusan, dan Link Resmi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved