Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Tembus 1.333 Orang, BGN Ungkap Penyebabnya

Kasus pertama berasal dari klaster SPPG Cipari yang terjadi pada Senin (22/9/2025) hingga Selasa (23/9/2025) dengan total 393 korban.

Editor: Faisal Zamzami
rahmat kurniawan/tribun jabar
GELOMBANG 2 KERACUNAN - Kondisi siswa yang mengalami keracunan MBG saat dirawat di GOR Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, Rabu 24 September 2025./Rahmat Kurniawan. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkap, keracunan massal MBG di Bandung Barat salah satunya disebabkan karena adanya SOP yang tidak dijalankan 

Menanggapi kasus keracunan MBG di Bandung Barat ini, Nanik mengaku BGN sudah menerjunkan tim investigasi.

Diduga keracunan MBG di Bandung Barat ini terjadi karena adanya SOP yang tidak dijalankan oleh pihak  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat memasak MBG.

BGN juga telah menggandeng pihak Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan investigasi mendalam.

"Sudah turun (BGN) dan kami tentu belum bisa menyampaikan. Kemarin sudah beberapa kali sampaikan, kalau secara teknis yang terjadi adalah SOP yang tidak dijalankan."

"Sekarang kami sudah kerja sama dengan Kepolisian, BIN,  BPOM, kemudian Dinkes itu melakukan investigasi," kata Nanik dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025) dilansir Kompas TV.

Menurut Nanik, MBG yang dimakan korban keracunan di Bandung Barat ini berasal dari dua dapur.

Namun pemilik dua dapur tersebut berasal dari yayasan yang sama.

Kini dapur MBG tersebut telah ditutup imbas kasus keracunan ini.

"Di Bandung Barat itu ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan. Nah, ini kita lagi selidiki ya, karena ini ada dua dapur, ternyata kejadiannya tuh bukan dari berproduksinya dari satu dapur, tapi dua dapur dan pemiliknya satu 
yayasan."

"Ini juga lagi kita investigasi dan sekarang kita sudah tutup itu dapur itu lebih cepat kita tutup ya," tegas Nanik.

Selanjutnya terkait SOP yang tidak dijalankan dalam produksi MBG ini, Nanik menyebut SOP tersebut terkait teknik memasak.

 
Sebenarnya pihak BGN telah memberikan SOP tentang batas waktu makanan itu dimasak hingga dimakan oleh siswa. Namun nyatanya SOP tersebut tidak dijalankan.

"Jadi begini yang sudah yang kami temukan di awal SOP-nya itu soal teknik memasak. Memasak itu, makanan dari dimasak sampai matang. Maksimal ya itu harus 6 jam langsung disantap."

"Artinya kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 07.00 pagi atau jam 08.00 pagi, masaknya harus jam 02.00 - 03.00 dini hari, berarti kan masih di bawah 6 jam. "

"Terjadi kesalahan SOP ya, kan kami sudah ada SOP-nya dari BGN soal ini (batas waktu memasak hingga dimakan)," jelas Nanik.

Baca juga: VIDEO - BGN Bongkar Penyebab Marak Keracunan MBG: Masak Terlalu Dini, Distribusi Terlalu Lama

MBG Harus Dimasak oleh Chef Bersertifikasi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved