Pencurian Emas 101 Gram di Wonogiri, Tukang Parkir dan 2 Karyawati Berkomplot, Rp 120 Juta Dibagi 3

Dua perempuan asal Wonogiri itu mencuri emas dengan kandungan 17 karat di toko tempat mereka bekerja pada Rabu (10/9/2025).

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
PENCURIAN EMAS - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Aksi itu dilakukan pada Rabu (10/9/2025) 

Ia dilayani oleh HS, rekannya sesama karyawati. 

Sementara P bertugas mematikan aliran listrik toko agar kamera CCTV tidak berfungsi.

"Oknum (karyawati) toko emas tersebut bekerjasama dengan orang yang ada di luar, untuk mengambil emas di tempat dia bekerja," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kamis (25/9/2025).


Begitu CCTV mati, HS menyerahkan satu gelang emas kepada SS.

SS kemudian segera meninggalkan toko, berpindah-pindah posisi untuk mengaburkan identitasnya.

"Yang menjadi pembeli ini berpindah-pindah untuk mengaburkan posisinya. Begitu aliran listrik dimatikan, emas yang dilihat-lihat tahu-tahu hilang," papar AKBP Wahyu.

Gelang emas yang digondol memiliki berat 101,4 gram dan kadar 17 karat. 

"Uang yang dicairkan di penggadaian sekitar Rp 120 juta. Uangnya dibagi-bagi, kan ada 3 orang, sekitar Rp 30-an juta," kata AKBP Wahyu.

Baca juga: Menantu Rampok Mertuanya untuk Bayar Utang, Kepala Korban Ditutup Jas Hujan, Emas Dirampas

Aksi pencurian baru terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal.

Karena melibatkan orang dalam, pengecekan awal sempat menunjukkan stok perhiasan lengkap.

"Mereka mematikan sarana-sarana pengamanan saat kejadian itu dilaksanakan. Baik CCTV, baik lokasi yang lemah dalam kontrol pengawasan, itu mudah dilaksanakan karena ada unsur orang dalamnya," imbuh AKBP Wahyu.

Motif pencurian disebut karena alasan ekonomi.

Salah satu pelaku diketahui memiliki utang.

"Motifnya ekonomi. Dia punya utang, ditutup utang," ucap AKBP Wahyu.

SS ditangkap di tempat kosnya pada Senin (15/9/2025), disusul HS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved