Berita Nasional

Ribuan Anak Keracunan MBG, Petugas Dapur Langgar SOP: Masak Pukul 02.00 Jadi 21.00 karena Mengantuk

 “SOP masaknya ini kan harus dimasak 01.30 sampai jam 02.00 Nah ternyata dia masaknya jam 20.00 malam atau jam 21.00 karena ngantuk.

Editor: Nurul Hayati
rahmat kurniawan/tribun jabar
GELOMBANG 2 KERACUNAN - Kondisi siswa yang mengalami keracunan MBG saat dirawat di GOR Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, Rabu 24 September 2025./Rahmat Kurniawan. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkap, keracunan massal MBG di Bandung Barat salah satunya disebabkan karena adanya SOP yang tidak dijalankan. 

 “SOP masaknya ini kan harus dimasak 01.30 sampai jam 02.00 Nah ternyata dia masaknya jam 20.00 malam atau jam 21.00 karena ngantuk. Dia pikir ya sudahlah masak sekarang saja nanti sudah ngantuk gitu loh,” kata Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

SERAMBINEWS.COM - Kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan nasional karena jumlah korbannya yang terus bertambah dan menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Berikut rangkuman lengkapnya:

Fakta Utama Kasus Keracunan MBG

Jumlah korban: Lebih dari 5.000 siswa dari PAUD hingga SMA/SMK mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Wilayah terdampak: Kasus tersebar di 45 lokasi di seluruh Indonesia, dengan konsentrasi tertinggi di Pulau Jawa.

Status KLB: Beberapa daerah seperti Bandung Barat menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penyebab Keracunan (Menurut Ahli dan BPOM)

Makanan basi akibat distribusi yang terlalu lama atau tidak sesuai standar suhu.

Kontaminasi mikroba dari bahan mentah atau dapur yang tidak higienis.

Kegagalan pengendalian sanitasi, termasuk dapur MBG yang belum memenuhi standar CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).
 
Dampak Langsung di Lapangan

Penutupan SPPG: Beberapa dapur MBG seperti di Tuban, Jawa Timur, dihentikan operasionalnya sementara waktu.

Perawatan Massal: Banyak siswa dirawat di puskesmas dan rumah sakit, bahkan ada yang mengalami kerusakan tubuh.

Biaya Ditanggung: Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan.

Baca juga: Ribuan Siswa Keracunan MBG, Mendagri Minta Pemda ‘Pasang Badan’ Hadapi Insiden


Reaksi Publik dan Hukum

YLBHI dan sejumlah LBH sedang merancang gugatan hukum terhadap pemerintah dan penyelenggara MBG.

Dugaan Kelalaian dan Korupsi: Ada tudingan bahwa proyek MBG minim kontrol, asal-asalan, dan berpotensi bancakan anggaran.
DPR dan Pemerintah Daerah mulai melakukan evaluasi dan meminta investigasi hukum atas kasus ini.
 
Program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah justru memicu ribuan kasus keracunan.

Penyebab utamanya adalah kelalaian dalam pengolahan, distribusi, dan sanitasi dapur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved