Berita Nasional

MBG Dikritik karena Menu Junk Food, Ahli Gizi: yang Dibagi dari Lhoknga hingga Papua Adalah Burger

“Saya pengin anak Papua bisa makan ikan kuah asam, anak Sulawesi makan kapurung. Tapi yang dibagi dari Lhoknga sampai Papua adalah burger,” tegasnya.

Editor: Nurul Hayati
Kompas.com
DOKTER TAN - Ahli gizi Dokter Tan Shot Yen disorot usai mengkritik program Makanan Bergizi Gratis (MBG). 

Sajian junk food dalam program MBG ini pun disorot oleh Dr. Tan Shot Yen dan dia bandingkan dengan kebijakan pemerintah Malaysia melarang penjualan junk food di sekolah. 

 Melalui fitur Story yang diunggah di akun @drtanshotyen di media sosial Instagram, Jumat (26/9/2025), Dr. Tan membandingkan jenis makanan yang dijual di sekolah di Malaysia dengan pelaksanaan MBG.

Dokter asal Tangerang, Banten tersebut menyertakan tangkap layar unggahan akun motherhood.com.my yang bertajuk No More Junk at School! MOE Bans 12 Types of Food & Drinks for Our Kids' Health!

Artinya, "Tak Ada lagi Junk Food di Sekolah! MOE (Kementerian Pendidikan Malaysia) Larang 12 Jenis Makanan dan Minuman demi Kesehatan Anak-anak Kita!"

Baca juga: Ribuan Anak Keracunan MBG, Petugas Dapur Langgar SOP: Masak Pukul 02.00 Jadi 21.00 karena Mengantuk

Diketahui, Malaysia telah melarang 12 jenis makanan dan minuman untuk sajian makan siang siswa di sekolah.

Aturan ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM atau MOE/Ministry of Education) lewat unggahan di Facebook pada Selasa (23/9/2025) lalu.

 Dikutip dari situs says.com, aturan tersebut disusun bersama Divisi Gizi Kementerian Kesehatan.

Adapun 12 kategori makanan yang dilarang KPM ini salah satunya adalah makanan olahan dan makanan cepat saji, yang notabene masuk kategori junk food.

– Makanan olahan (seperti kentang goreng, burger, sosis, nugget, bakso ikan, dan bakso jika dijual sebagai camilan tersendiri)
– Makanan cepat saji (seperti keripik kentang, kerupuk udang)
– Permen dan cokelat
– Makanan acar
– Makanan yang dimaniskan dengan krim atau gula
– Mi instan segala jenis, termasuk sup instan dan bumbu-bumbu
– Produk kembang gula dan es krim
– Minuman dengan topping, premix cordial manis, sirup perasa, krimer, bubuk 3-in-1, atau krim kocok
– Minuman berkarbonasi, isotonik, atau herbal
– Teh dan kopi (hanya boleh dijual kepada guru)
– Makanan dan minuman yang mengandung alkohol
– Produk kedaluwarsa atau barang yang menyerupai mainan

Menanggapi aturan makanan dan minuman yang tak boleh dijual kepada siswa di Malaysia ini, Dr. Tan membandingkannya dengan program MBG yang masih kedapatan menyajikan junk food untuk siswa penerima manfaat.

Ia pun menyindir Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang membolehkan adanya variasi dalam penyajian MBG, termasuk pemberian menu junk food.

Dokter sekaligus ahli gizi penulis buku Saya Pilih Sehat dan Sembuh (Gramedia Pustaka Utama, 2023) ini pun menyinggung latar belakang Dadan Hindayana yang bukan berasal dari kalangan ahli gizi.

Berikut unggahan Story Instagram Dr. Tan Shot Yen:

Ga malu? Malaysia ga ada loh junk food di MBGnya
Disini bos BGN ijinkan buat variasi
*oh lupa saya..dia bukan ahli gizi sih ya.

Kritik Burger, Spagheti, hingga Bakmi

Sebelumnya, dalam rapat audiensi bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (22/9/2025) lalu, Dr. Tan Shot Yen mengkritik tajam sajian menu MBG, salah satunya adalah burger yang notabene termasuk junk food di sejumlah daerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved