Berita Nasional
Heboh Gubernur Sumut Razia Plat Kendaraan Aceh, Haji Uma: Jangan Rusak Hubungan Aceh-Medan
Heboh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution Razia Plat Kendaraan Aceh, Haji Uma: Bahayakan Keharmonisan Antar Daerah
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos ikut menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang melarang dan mewajibkan kenderaan plat Aceh (plat BL) yang beroperasi di Sumut untuk mengganti dengan plat BK.
Aksi menantu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini heboh di media sosial hingga mendapatkan respon dari netizen untuk razia plat kendaraan dari Sumatera Utara.
Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, kebijakan itu terkesan emosional dan tendensius.
Bijaknya, selaku daerah yang bertetangga maka dilakukan koordinasi terlebih dahulu antar pemerintah daerah serta dilakukan proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan maksimal sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar darerah bertetangga.
"Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasa-grusu. Lebih bijaknya, dilakukan koordinasi antar pemerintah daerah dulu serta proses sosialisasi intensif sebelum diterapkan sehingga tidak memicu potensi sentimen dan menggangu keharmonisan antar daerah bertetangga", ujar Haji Uma, pada Minggu (28/9/2025).
Baca juga: VIDEO Tiga Kali Dijual di Kamboja, Korban TPPO Lapor ke Haji Uma hingga Bisa Pulang ke Aceh
Lebih lanjut, Haji Uma menegaskan razia tersebut mestinya tidak menyasar mobil atau kenderaan plat BL yang melintas dengan tujuan pengangkutan barang atau penumpang lintas daerah.
Karena hal itu tidak realistis serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ada unsur pelanggaran aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Haji Uma menjelaskan, keberadaan kendaraan berplat BL yang beroperasi di Medan pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memiliki jalur lintas provinsi.
"Sebagai daerah bertetangga, tentunya kenderaan saling melintas antar Aceh dan medan dengan plat BL maupun plat BK.
Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan", tegas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, kendaraan tersebut membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, hingga jenis barang lainnya yang menjadi penopang penting bagi aktivitas ekonomi Aceh maupun Sumatera Utara.
Baca juga: Sakit Parah di Malaysia, Warga Aceh Besar Dipulangkan, Difasilitasi Haji Uma dan GAB
Selain itu, pemilik dan pengemudi kendaraan berplat BL sebagian besar adalah warga Aceh yang memiliki hak untuk melintasi jalur nasional.
Lebih jauh, ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan antar provinsi yang selama ini telah hidup berdampingan.
Haji Uma mengingatkan, bahwa contoh nyata bisa dilihat di DKI Jakarta.
Setiap hari, ribuan kendaraan dari Jawa Barat masuk ke ibu kota tanpa pernah dipersoalkan, bahkan menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi yang saling bergantung dan saling membutuhkan.
Razia Plat Kendaraan Aceh
Gubernur Sumatera Utara
Bobby Nasution
Haji Uma
DPD RI
razia plat BL
Serambi Indonesia
razia plat aceh
| Waduh! Cairan Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Desak Pelarangan |
|
|---|
| Ketua PWI Pusat Kenang Almarhum Sekjen Zulmansyah Sekedang Saat Doa Bersama |
|
|---|
| Kapal Express Bahari Terbakar Hebat, Api Sulit Dipadamkan, Masinis Lihat Ada ABK Lari ke Kamar Mesin |
|
|---|
| PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Alm Zulmansyah Sekedang, Diterima Sang Anak |
|
|---|
| Jaksa Agung Minta Para Jaksa Hentikan Kriminalisasi dan Jadikan Kades Tersangka: Saya Tidak Bangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-H-Sudirman-Haji-Uma-soal-razia-plat-kendaraan-Aceh.jpg)