Berita Nasional

Muhammad Yusuf Warga Aceh Sudah 3 Kali Dijual di Kamboja Akhirnya Dipulangkan

Ironisnya, selama berada di negeri orang, Yusuf sempat dijual sebanyak tiga kali oleh agen berbeda ke perusahaan penipuan daring dan judi online.

|
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/HO
H. Sudirman Haji Uma, S.Sos Anggota komite I DPD RI 

Haji Uma menyampaikan apresiasi kepada KBRI Phnom Penh atas bantuan dan perlindungan yang diberikan kepada Yusuf.

 Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri melalui jalur ilegal. 

Baca juga: Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin

“Banyak kasus tenaga kerja non-prosedural berakhir tragis, bahkan hingga penyiksaan, pembunuhan, atau bunuh diri karena tekanan. Gunakan agensi yang legal dan sudah diverifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja serta BP3MI,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para korban TPPO yang masih berada di luar negeri agar segera melapor ke hotline KBRI setempat jika menghadapi masalah. 

“Jangan tunggu kontrak habis. Jika visa mati, akan muncul persoalan baru berupa denda dan status overstay,” tutup Haji Uma.

Kisah Muhammad Yusuf menjadi pengingat serius bahwa tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi sangat berisiko dan bisa berujung pada praktik perdagangan orang yang membahayakan jiwa.(adi)

Baca juga: BERITA POPULER- Daftar 290 Pejabat Eselon 3 dan 4 yang Dilantik, Pesta Miras di Aceh Besar Digerebek

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved