Breaking News

Irfansyah Datangi PLN, Pertanyaan Gangguan Listrik dan Tuntut Kompensasi untuk Pelanggan

Anggota DPRA Aceh, Irfansyah alias Dak Fan, mendatangi kantor PLN UP2D Aceh di kawasan Marduati, Banda Aceh, Rabu (1/10/2025).

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
PEMADAMAN LISTRIK DAN KOMPENSASI UNTUK PELANGGAN - Anggota DPR Aceh, Irfansyah alias Dek Fan (kanan), berbicara dengan General Manager PLN UID Aceh Mundhakir, Rabu (1/10/2025). Ia menanyakan beberapa hal, di antaranya terkait gangguan listrik yang terjadi dan kompensasi untuk pelanggan. 

Dan juga Permen ESDM No. 18 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa kompensasi hanya berlaku jika gangguan disebabkan oleh kelalaian atau kegagalan teknis internal PLN.

Baca juga: Layanan Perizinan Terkendala, Puluhan Perangkat DPMPTSP Aceh Hangus Akibat Gangguan Listrik

Baca juga: Baru Nyala Listrik di Abdya Padam Lagi, Ikan dan Sayuran di Kulkas Membusuk

Nurlana menyampaikan, tim independen dari kantor pusat PLN akan melakukan investigasi untuk menentukan penyebab gangguan. 

"Jika terbukti ada kelalaian, pelanggan berhak menerima kompensasi atas pembelian daya dan token listrik," ucapnya.

Sementara itu Dek Fan berharap kepada PLN agar persoalan permasalahan listrik ini bisa segera di atasi, mengingat banyaknya aktivitas masyarakat yang terganggu.

Selain itu, ia juga meminta kepada PLN untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama terkait progres pemulihan dan skema kompensasi. 

Ia menilai komunikasi yang terbuka dan terukur sangat penting agar masyarakat tidak merasa diabaikan di tengah krisis pasokan listrik.

"PLN perlu menyampaikan secara jelas kepada publik tentang apa yang terjadi, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh," tutupnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved