Benarkah Gaji ASN Akan dinaikkan Pada Oktober 2025? Ini Penjelasan Pemerintah

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, telah memberikan tanggapannya terhadap isu yang berkembang tersebut. 

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
ChatGPT/Tribunmaker
GAJI PNS - Ilustrasi gaji PNS dibuat dengan chat GPT. Benarkah gaji PNS akan dinaikkan pada Oktober 2025? Ini penjelasan pemerintah 

SERAMBINEWS.COM - Isu mengenai potensi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat kembali menjelang akhir tahun 2025.

Kabar gembira tersebut beredar kencang, terutama setelah terbitnya dokumen resmi yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Rencana kenaikan gaji tersebut muncul dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang diteken Presiden pada 30 Juni 2025.

Dokumen ini memuat kenaikan gaji sebagai salah satu dari delapan program percepatan atau quick wins pemerintah.

Isu ini kemudian berkembang, menyebut-nyebut bahwa kenaikan gaji bagi PNS, TNI, dan Polri akan direalisasikan pada Oktober 2025.

Namun, benarkah kenaikan gaji akan segera berlaku bulan ini?

Belum bisa dipastikan

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/9/2025), Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, telah memberikan tanggapannya terhadap isu yang berkembang tersebut. 

Baca juga: Besaran Gaji PNS 1 Oktober 2025, Berikut Rinciannya Sesuai Golongan

Dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, pada Senin (22/9/2025), Qodari menegaskan bahwa kepastian kenaikan gaji ASN masih belum bisa dipastikan.

Menurutnya, meski rencana tersebut tercantum dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025, hal itu hanyalah pemutakhiran rencana kerja.

Qodari mengingatkan bahwa tidak semua rencana yang masuk dokumen kerja dapat terlaksana di tahun yang sama.

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja yang ditandatangani pada 30 Juni 2025,” jelas Qodari, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (23/9/2025).

Belum ada pembahasan dengan Kemenkeu

Ketidakpastian ini diperkuat oleh pernyataan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pihak Kemenpan RB telah menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut hingga saat ini belum pernah dibahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, menanggapi isu tersebut pada Jumat (19/9/2025).

Kenaikan gaji ASN (termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara) dimasukkan sebagai salah satu dari delapan program quick wins di RKP 2025, menggantikan RKP sebelumnya yang tidak memuat agenda kenaikan gaji.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved