Jumat, 10 April 2026

5 Bansos yang Cair Akan di Bulan Oktober 2025, Apa Saja?

di bulan Oktober ini pemerintah kembali mencairkan sejumlah bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Editor: Amirullah
DOK
Daftar 5 Bansos yang Cair Selama Bulan Oktober 2025 

SERAMBINEWS.COM - Memasuki Rabu, 1 Oktober 2025, pemerintah kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali dicairkan sepanjang bulan Oktober ini.

Program yang akan kembali menyalurkan bantuan di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap, bahkan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima bantuan sejak akhir September lalu.

Namun, tak berhenti di situ, pemerintah juga menambah jenis bansos lain yang bakal cair pada bulan Oktober ini.

Tambahan bansos tersebut digulirkan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Lantas, apa saja bansos yang akan cair di bulan Oktober 2025 ini? Yuk kita cek sama-sama.

Baca juga: Nominal Gaji ASN 2025 Jika Perpres No 79 Resmi Diteken, Berikut Rincian Persen Per Golongan

1. Pencairan PKH Tahap 4

Tahap keempat pencairan PKH dijadwalkan akan dimulai pada awal Oktober 2025.

Prosesnya akan dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi agar tidak terlewat jadwal pencairan.

2. Pencairan BPNT

Selain PKH, pemerintah juga akan kembali memberikan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap empat pada periode Oktober hingga Desember 2025. 

BPNT adalah bantuan pangan non-tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Besar bantuan ini adalah Rp 200.000 per bulan. Namun, biasanya disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga KPM akan menerima total uang tunai sebesar Rp 600.000.

3. Bantuan Beras 20 Kg

Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram untuk dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025.

Selain itu, masih terbuka kemungkinan adanya tambahan 10 kilogram beras pada bulan Desember apabila anggaran yang tersedia tidak terserap sepenuhnya.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Disebut Dilarang Pakai Seragam Korpri, Benarkah? Begini Penjelasan BKN

4. Bantuan Minyak Goreng atau BLT

Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan bantuan minyak goreng 2 liter untuk penerima bantuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved