Muhammad Mardiono Sah Jadi Ketua Umum PPP Usai SK Diteken Menkum, Ajak Kubu Agus Suparmanto Merapat
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Supratman
Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PPP Provinsi Banten.
Kiprah di dunia bisnis
Mardiono dinilai memiliki pengaruh yang lebih besar di dunia bisnis.
Ia merupakan pemilik sejumlah perusahaan, seperti BCS Group, PT Cipta Niaga Internasional, PT Serang Asri Hotel, PT Bahari Caraka Sarana, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPRS) Muamalah Cilegon, PT Albantani Cipta Niaga, dan PT Walle Jasa Pratama.
Mardiono juga mengelola beberapa SPBU dan kawasan industri di Cilegon melalui PT Cipta Niaga Internasional, serta memiliki perusahaan pengadaan perlengkapan militer, PT Amanah Perkasa Nusantara.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten pada 2002-2007.
Lalu pada 2007-2012 dan 2012-2017, Mardiono menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2022, ia memiliki total harta senilai Rp 1,27 triliun.
Jabatan di pemerintahan
Mardiono juga pernah mengemban beberapa jabatan dalam pemerintahan.
Pada periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mardiono menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Kini, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Mardiono menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
Profil Agus Suparmanto, Eks Mendag Diklaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Kekayaan RP 1.6 Triliun |
![]() |
---|
PPP Sebut Klaim Kemenangan Aklamasi Agus Suparmanto Tidak Sah |
![]() |
---|
Profil Mardiono, Ketum PPP Terpilih Secara Aklamasi, Pemilik Sejumlah Perusahaan, Kekayaan Rp 1,27 T |
![]() |
---|
Tanggapi Vonis Mawardi Basyah, Kuasa Hukum Nilai Putusan Hakim tak Cerminkan Prinsip Keadilan |
![]() |
---|
Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Kasus Kekerasan terhadap Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.