Muhammad Mardiono Sah Jadi Ketua Umum PPP Usai SK Diteken Menkum, Ajak Kubu Agus Suparmanto Merapat

"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Supratman

Editor: Faisal Zamzami
Dok. PPP
PPP - Muhammad Mardiono sah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu dipastikan setelah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK). 

Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PPP Provinsi Banten.  

 

Kiprah di dunia bisnis 

Mardiono dinilai memiliki pengaruh yang lebih besar di dunia bisnis. 

Ia merupakan pemilik sejumlah perusahaan, seperti BCS Group, PT Cipta Niaga Internasional, PT Serang Asri Hotel, PT Bahari Caraka Sarana, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPRS) Muamalah Cilegon, PT Albantani Cipta Niaga, dan PT Walle Jasa Pratama.

Mardiono juga mengelola beberapa SPBU dan kawasan industri di Cilegon melalui PT Cipta Niaga Internasional, serta memiliki perusahaan pengadaan perlengkapan militer, PT Amanah Perkasa Nusantara.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten pada 2002-2007.

 Lalu pada 2007-2012 dan 2012-2017, Mardiono menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2022, ia memiliki total harta senilai Rp 1,27 triliun. 

Jabatan di pemerintahan 

Mardiono juga pernah mengemban beberapa jabatan dalam pemerintahan.

Pada periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mardiono menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Kini, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Mardiono menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.

 

 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved