7 Korban Seluruhnya Tewas, 5 Lagi Rekan Kerja PT Freeport Korban Luncuran Material Basah Ditemukan
Dengan penemuan ini, seluruh atau tujuh rekan kerja Freeport yang terdampak insiden pada 8 September 2025 telah ditemukan.
SERAMBINEWS.COM, MIMIKA - Seluruh rekan kerja Freeport yang terdampak insiden luncuran material basah di Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave pada 8 September 2025 telah ditemukan.
Terbaru, sebanyak lima korban berhasil dievakuasi dalam kondisi tidak bernyawa.
Tim Penyelamat PT Freeport Indonesia (PTFI) menemukan dan mengevakuasi lima rekan kerja dari lokasi insiden luncuran material basah di Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave, pada Minggu (5/10/2025).
Tim penyelamat bersama Kementerian ESDM, Polres Mimika, Basarnas, dan BPBD ini telah bekerja tanpa henti selama 27 hari penuh tantangan.
Kelima rekan kerja tersebut ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia.
Dengan penemuan ini, seluruh atau tujuh rekan kerja Freeport yang terdampak insiden pada 8 September 2025 telah ditemukan.
Proses penyelamatan dinyatakan selesai.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/9/2025), dua rekan kerja telah ditemukan.
Hasil identifikasi oleh tim medis bersama pihak Kepolisian mengonfirmasi bahwa kelima rekan kerja yang ditemukan pada tahap akhir penyelamatan adalah:
1. Zaverius Magai, PT Redpath Indonesia
2. Holong Gembira Silaban, PT Redpath Indonesia
3. Dadang Hermanto, PT Redpath Indonesia
4. Balisang Telile, warga negara Afrika Selatan, PT Redpath Indonesia
5. Victor Bastida Ballesteros, warga negara Republik Chili, PT Redpath Indonesia
Jenazah akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian diantar ke kampung halaman masing-masing.
Bupati Pidie Usulkan Tambang di Geumpang, Mane dan Tangse Ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
Bejat! Kakek 75 Tahun di Bali Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas 4 Kali, Korban Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Satu Korban Longsor Tambang Emas Dirujuk ke Banda Aceh |
![]() |
---|
VIDEO Warga Lempari Kapal Penambang Emas Milik PT MGK di Sungai Krueng Woyla |
![]() |
---|
Ketua MPU Aceh Dukung Program “Green Policing” Kapolda Aceh: Sejalan dengan Fatwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.