Alhamdulillah Cair! 1,8 Juta Guru Terima Tunjangan Profesi, Cek Besaran TPG dan Jadwal Penyaluran
Berikut jadwal penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang dilakukan per triwulan atau tiga bulan.
2. Triwulan II
-Juni (ASN Daerah)
-Mulai Juli (Non-ASN)
3. Triwulan 3
-September (ASN Daerah)
-Mulai Oktober (Non-ASN)
4. Triwulan IV
-November (ASN Daerah dan Non-ASN).
-TPG Guru ASN Daerah diberikan senilai 1 kali gaji pokok dikalikan 12 bulan.
TPG Guru Non-ASN senilai Rp 2 juta dikalikan 12 bulan.
Khusus bagi Guru sudah Inpassing, besaran TPG yang diterima setara gaji pokok yang tertera pada hasil verbal Inpassingnya dikalikan 12 bulan.
Baca juga: Salah Sebut TPG, KoBar-GB Aceh Minta Maaf: Ternyata soal Insentif Guru
Tujuan TPG
-Memberikan Penghargaan: Sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
-Meningkatkan Kesejahteraan: Agar guru dapat fokus mengajar dan menginspirasi tanpa khawatir tentang finansial, serta dapat melengkapi kebutuhan pembelajaran.
-Mendorong Profesionalisme: Memotivasi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pendidikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penerima TPG (Guru Bersertifikat)
-Guru ASN: Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki sertifikat pendidik.
-Guru Non-ASN: Pendidik di sekolah formal maupun nonformal yang belum menjadi ASN, tetapi telah terdaftar di Dapodik, memiliki NUPTK, dan minimal pendidikan D4/S1.
Menkeu Purbaya Bicara soal Kenaikan Gaji ASN, Berikut Rincian Gaji PNS Mulai Golongan I Saat Ini |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Gaji ASN Dikabarkan Naik Lagi, Segini Besaran yang Bakal Diterima Setiap Golongan |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Guru Penanggung Jawab MBG Bakal Dapat Insentif, Aturannya Rampung Minggu Ini |
![]() |
---|
VIDEO Jawaban Kementerian PANRB Soal Gaji ASN Bakal Naik Bulan Oktober Ini |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Safwandi Lantik 848 PPPK, CPNS dan PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.