Anggota TNI Aniaya Warga Serang hingga Tewas, Pratu Iqram dan Pratu Fendri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Hakim menyatakan, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan
Keributan ini kemudian melibatkan warga lainnya, termasuk Fahrul Abdilah yang berusaha melerai.
Alif berlari ke arah Bank BJB dan dikejar oleh Jaka, tetapi berhasil dicegah oleh Herlangga. Sayangnya, beberapa teman Herlangga termasuk Fahrul justru menjadi korban.
Fahrul dipukul berkali-kali, baik dengan tangan kosong maupun helm oleh para pelaku, yang melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Akibatnya, Fahrul terkapar di dekat trotoar.
Selain itu, seorang perempuan bernama Nabilla Ramadhanti juga menjadi korban kekerasan seksual. Dadanya diremas dan dipukul hingga pingsan oleh salah satu anggota TNI di lokasi.
Fahrul mengalami luka serius di kepala, bibir, dahi, dan lengan akibat kekerasan tumpul dan sempat dirawat di RSUD Banten.
Ia akhirnya meninggal dunia akibat cedera otak berat dan mati lemas.
Baca juga: Barista Aceh Diminati Negara Timur Tengah, Gaji Bisa Capai Rp 18 Juta
Baca juga: VIDEO - Kepala BGN Marah! Tolak Usulan Ganti Program MBG Jadi Bantuan Tunai
Baca juga: Buntut Sanksi FIFA Soal Skandal Naturalisasi, Suporter Malaysia Kecam FAM
Sumber: Kompas.com
Update Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Meninggal Dunia, 17 Berhasil Diidentifikasi |
![]() |
---|
VIDEO - Pilu, Ini Kata-kata Terakhir Praka Zaenal Pamit kepada Sang Ibunda sebelum Gugur |
![]() |
---|
VIDEO - Dua Prajurit Gugur dalam Tugas untuk HUT ke-80 TNI, DPR Minta Evaluasi Total |
![]() |
---|
Ada 19 Adegan, Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak hingga Tewas |
![]() |
---|
Mualem Lobi Menteri LH Minta Dukungan Dana Abadi Eks Kombatan dan Korban Konflik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.