Magang Nasional dari Kemnaker Dibuka, Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya, Digaji UMR

program pemerintah ini merupakan pelatihan kerja yang dilaksanakan langsung di Industri dengan pengawasan penuh serta pendampingan ketat dari mentor

Editor: Amirullah
Generated by Gemini AI
Link Resmi dan Cara Daftar Magang Nasional Kemnaker Bergaji UMR, Catat Tanggal Resmi Daftarnya. 

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://kemnaker.go.id
  • Peserta akan diarahkan menuju laman https://account.kemnaker.go.id/
  • Klik menu "Masuk", lalu pilih "Daftar Sekarang"
  • Masukkan NIK dan nama lengkap
  • Klik "Berikutnya"
  • Isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun
  • Klik "Daftar Sekarang"
  • Tunggu kode OTP yang dikirim via SMS
  •  Jika kode OTP tidak terkirim, klik opsi "kirim ulang kode verifikasi" atau ubah nomor HP
  • Masukkan kode OTP, lalu klik "Konfirmasi"
  • Setelah aktivasi akun berhasil, akan tampil laman profil Kemnaker. Anda wajib melengkapi profil akun yang telah didaftarkan
  • Klik menu "Lengkapi Profil".

Setelah mengisi laman profil, maka akan tampil dashboard akun Kemenaker yang datanya sudah diisikan secara lengkap.

Selanjutnya, akun Anda akan divalidasi oleh tim pelaksana. Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.

Cara Cek Lowongan Magang

Pendaftaran peserta dibuka mulai 7 hingga 12 Oktober 2025 melalui laman resmi kemnaker.go.id.

Melansir laman tersebut, sejumlah perusahaan nasional, internasional, serta BUMN telah terdaftar sebagai perusahaan penyelenggara pemagangan. Berikut cara ceknya.

1. Kunjungi laman https://maganghub.kemnaker.go.id/

2. Pada halaman utama klik "Lowongan" atau "Perusahaan" untuk melihat perusahaan apa saja yang telah bergabung sebagai penyelenggara pemagangan

Benefit Magang Nasional

Manfaat Program Magang Bagi Peserta Peserta akan mendapatkan berbagai manfaat dari program magang freshgraduate ini, yaitu:

  • Mendapatkan uang saku tunai dari pemerintah setiap bulan selama enam bulan. Besaran uang saku akan diatur oleh Menaker, namun kemungkinan akan mengikuti standar upah minimum kabupaten/kota masing-masing. Uang saku akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.
  • Selama mengikuti program magang fresh graduate, peserta akan didampingi oleh mentor untuk membantu peserta meningkatkan kompetensinya.
  • Peserta pemagangan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Adapun program jaminan sosialnya berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada kepesertaan bukan penerima upah, dan mendapatkan sertifikat pemagangan apabila mengikuti secara penuh program magang fresh graduate.

Jadwal Magang Nasional 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menjelaskan pendaftaran dibuka setelah perusahaan swasta maupun BUMN mengunggah data jumlah kebutuhan magang dan posisi yang akan dibuka ke dalam sistem SIAPKerja.

Adapun, rekrutmen ini akan berlangsung selama tanggal 7 hingga 13 Oktober 2025 mendatang.

"Mulai tanggal 7-13 Oktober, calon peserta magang bisa mendaftar dan memilih posisi yang diinginkan," ujarnya saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Disamping itu, berdasarkan laman Magang Hub Kemnaker, jadwal Magang Nasional 2025 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang: 1-7 Oktober 2025:
  • Pendaftaran peserta magang: 7-12 Oktober 2025
  • Seleksi dan pengumuman peserta magang: 13-14 Oktober 2025:
  • Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025-15 April 2026

Uang Saku Setara Gaji UMR

Nantinya, lulusan yang diterima magang juga akan mendapat uang saku sebesar Rp 3,3 juta per bulan.

Keberadaan uang saku untuk para peserta magang juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved