Apakah Biaya Perawatan Korban Keracunan Program MBG Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya
Kasus keracunan makanan yang menimpa pelajar dalam program MBG kembali memunculkan pertanyaan kritis tentang tanggung jawab pembiayaan.
Editor:
Amirullah
Oleh karena itu, masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS diimbau untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif agar dapat mengakses layanan ini jika dibutuhkan.
"Syarat yang pertama tadi bahwa kepesertaan JKN harus dipastikan aktif, kalau belum menjadi peserta bisa mendaftar sebagai peserta yang mana sesuai dengan segmennya," pungkas Ratih.
(TribunTrends.com/WartaKota.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Siapa yang Menanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis? BPJS Kesehatan Buka Suara
Halaman 2 dari 2
Tags
BPJS Kesehatan
keracunan MBG
gejala keracunan makanan
Diduga Keracunan Makanan
Serambi Indonesia
Serambinews
Baca Juga
RSUDZA Dapat Tambahan Alat Kesehatan Canggih, MRI 1,5 Tesla Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Tgk Anwar Ibrahim, Mantan Ketua MAA Aceh Jaya Terbukti Rudapaksa Cucu, Divonis 188 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kasus DJ Panda vs Erika Carlina Makin Panas! Polisi Temukan Unsur Pidana dan Naikkan ke Penyidikan |
![]() |
---|
Berapakah Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1? |
![]() |
---|
GOLD IX 2025 Resmi Ditutup, HMTG USK Dorong Pengembangan Geowisata Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.