Kasus Yai Mim vs Sahara: Saling Lapor Polisi, Pencemaran Nama Baik hingga Dugaan Pelecehan Seksual
Setelah sebelumnya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, kini Sahara kembali membuat laporan baru ke Polresta Malang
SERAMBINEWS.COM — Kasus antara pemilik usaha rental mobil di Kota Malang, Sahara, dan tetangganya, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, terus berlanjut.
Setelah sebelumnya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, kini Sahara kembali membuat laporan baru ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pelecehan seksual.
Setelah sebelumnya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, kini Sahara kembali membuat laporan baru ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pelecehan seksual.
Sahara datang ke Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi suaminya, Mohammad Shofwan, dan kuasa hukumnya, Moh Zakki.
“Kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual. Ini adalah laporan baru, karena kemarin kami sudah membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Moh Zakki, kuasa hukum Sahara, Rabu.
Laporan Baru dan Proses di Polresta Malang Kota
Menurut Zakki, kedatangan kliennya kali ini hanya untuk membuat laporan tambahan tanpa membawa alat bukti baru.
“Ini kami hanya membuat laporan baru saja. Untuk alat bukti, kami akan berikan ke penyidik manakala nanti sudah dipanggil untuk diperiksa. Laporan kami ini fokus kepada yang bersangkutan (Yai Mim), karena kami tidak mau melebar dan ingin masalah ini cepat selesai,” katanya.
Proses pembuatan laporan tambahan di Polresta Malang Kota berlangsung singkat. Sahara bersama tim hukumnya tiba pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.53 WIB.
Meski mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelecehan seksual, Zakki enggan menjelaskan bentuk tindakan yang dilaporkan.
“Nanti biar penyidik yang memberikan keterangan, karena itu sudah masuk ruang lingkup penyidik. Biar dari penyidik yang akan menyampaikannya nanti,” ucapnya.
Usai membuat laporan, Sahara bersama suaminya dan kuasa hukum beranjak menuju kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kota Malang.
“Setelah dari Polresta Malang Kota, kami akan menuju ke kantor UPT PPA Kota Malang. Pada prinsipnya, kami akan datang untuk silaturahmi. Entah kami akan membuat aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti,” ujar Zakki.
Baca juga: Dasar Warga Usir Yai Mim usai Berseteru dengan Tetangganya Sahara: Minuman Keras dan Buka Aurat
Kondisi Sahara dan Upaya Hukum yang Ditempuh
Menanggapi kondisi psikologis Sahara usai kisruh yang menjadi viral di media sosial, Moh Zakki memastikan bahwa kliennya dalam kondisi baik.
“Apakah hal ini memberikan dampak, saya pikir tidak. Karena nyatanya Bu Sahara sehat-sehat saja,” katanya.
Namun ia juga mengakui, pihaknya telah menasihati Sahara agar lebih bijak dalam bersikap terhadap orang yang lebih tua.
“Setelah kami ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, kami sampaikan bahwa ada yang keliru dilakukan oleh klien kami berkaitan dengan sikap terhadap orang yang lebih tua. Namun klien kami sudah meminta maaf, dan kami pikir itu sikap ksatria,” ucapnya.
Zakki juga menegaskan bahwa permasalahan antara Sahara dan Yai Mim adalah persoalan pribadi antartetangga, bukan berkaitan dengan isu SARA.
“Sebenarnya, ini permasalahan sepele, yaitu perselisihan antartetangga. Ibarat di dapur yang sama, ada dua piring yang bersenggolan dan berbunyi,” ujarnya.
“Lalu, apabila ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah SARA, saya pikir itu terlalu berlebihan. Masyarakat sudah bijaksana dalam meminimalisir isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Zakki menegaskan kembali bahwa perkara antara Sahara dan Yai Mim murni merupakan kasus hukum, bukan konflik berlatar belakang agama atau ras.
“Saya pertegas, ini tidak ada hubungannya dengan persoalan ras dan sebagainya. Ini persoalan konflik biasa, namun kami tidak tahu siapa yang menggoreng kasus ini hingga dikaitkan dengan masalah SARA,” katanya.
Baca juga: Curhat Pedih Yai Mim ke KDM: Mahasiswa Kompak Tak Masuk Kelas, Saya Dicap Dosen Cabul dan Gendeng!
Sahara dan Yai Mim Saling Lapor di Polresta Malang Kota
Sebelumnya, Polresta Malang Kota mengonfirmasi bahwa kedua pihak, baik Sahara maupun Imam Muslimin alias Yai Mim, telah sama-sama membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Iya benar, kami telah menerima pengaduan dari kedua pihak. Jadi, mereka sama-sama melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (2/10/2025).
Menurut Yudi, laporan dari dua belah pihak diterima dan tengah dalam proses hukum oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Untuk Bu Sahara sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan. Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor,” ujar Yudi.
Pemeriksaan Terhadap Yai Mim dan Laporan Tambahan
Sementara itu, Imam Muslimin alias Yai Mim telah lebih dahulu diperiksa oleh penyidik Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
“Yang bersangkutan telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik. Ia menjalani pemeriksaan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB,” jelas Ipda Yudi.
Selain laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama.
“Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Komitmen Tangani Kasus Secara Profesional
Ipda Yudi menegaskan bahwa Polresta Malang Kota menangani seluruh laporan tersebut dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami tidak melakukan tebang pilih dalam perkara ini,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Sahara disebut berkomitmen menghormati proses hukum yang berjalan.
Zakki menegaskan, kliennya kini bersikap pasif dan tidak lagi mengunggah status di media sosial.
“Tidak perlu dibesar-besarkan. Kami pasif, dan klien kami tidak sekalipun update status di media sosial. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kedamaian di Kota Malang,” pungkasnya.
Baca juga: Fokus Pengentasan Kemiskinan, Aceh Barat Prioritaskan Rumah untuk Janda dan Disabilitas
Baca juga: GMC 85 Lueng Bata Menang Dramatis 7-6 Lewat Adu Penalti Atas Rakan FC Lhoknga
Dasar Warga Usir Yai Mim usai Berseteru dengan Tetangganya Sahara: Minuman Keras dan Buka Aurat |
![]() |
---|
Curhat Pedih Yai Mim ke KDM: Mahasiswa Kompak Tak Masuk Kelas, Saya Dicap Dosen Cabul dan Gendeng! |
![]() |
---|
Nurul Sahara Fitnah Yai Mim Dosen Cabul, Faktanya Bikin Netizen Menyesal dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Kejagung Klaim Tak Ada Unsur Politis |
![]() |
---|
Kejagung Sebut Kejari Jaksel Masih Mencari Keberadaan Silfester Matutina untuk Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.