4 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam Penjara Seumur Hidup, Kini Edarkan Sabu di Rutan
Nasib Ammar Zoni, aktor sekaligus mantan suami Irish Bella. Ammar Zoni kembali terlibat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
SERAMBINEWS.COM - Nasib aktor Ammar Zoni, yang juga dikenal sebagai mantan suami Irish Bella kembali jadi sorotan.
Untuk keempat kalinya, sang aktor kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, bukan hanya sebagai pengguna, namun diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di dalam penjara.
Kasus terbaru ini terungkap di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, tempat Ammar Zoni saat ini menjalani masa hukuman.
Petugas rutan mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di antara beberapa narapidana. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu, ganja sintetis (sinte), dan sejumlah alat pendukung lainnya.
Dari hasil penyelidikan, nama Ammar Zoni mencuat sebagai salah satu pihak yang berperan penting dalam jaringan tersebut.
Ia diduga menjadi penampung sekaligus pengendali distribusi narkoba di dalam rutan.
“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” ungkap pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam keterangan resminya.
Dalam jaringan tersebut, Ammar Zoni disebut menjadi penghubung utama.
Setelah menerima barang dari pihak luar, ia menyerahkan narkotika itu kepada MR, lalu diteruskan ke AM, dan kemudian disalurkan ke dua tersangka lainnya, A dan AP, untuk diedarkan di lingkungan rutan.
Akibat perbuatannya, Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan ketentuan tersebut, ia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Baca juga: Diprotes Mualem dan Gubernur Lainnya Gegara Pangkas TKD, Purbaya: Pastikan Penyerapan Anggaran Bagus
Baca juga: Mengejutkan, Mantan Suami Irish Bella, Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
- Kasus Pertama Terjadi 2017
Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena kepemilikan ganja.
Ia ditangkap di Kompleks perumahan di Depok.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja, lintingan rokok dan bong (alat hisap).
Diprotes Mualem dan Gubernur Lainnya Gegara Pangkas TKD, Purbaya: Pastikan Penyerapan Anggaran Bagus |
![]() |
---|
Mengejutkan, Mantan Suami Irish Bella, Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Singkil Ingatkan Nelayan tak Jual Bantuan Pemkab, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri, Harta Kekayaan Akhmad Wiyagus Capai Rp 2,4 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Lhokseumawe Cerah Berawan, Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh 3 Hari hingga 12 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.