Viral Medsos
Viral Surat Izin Menstruasi, Kampanye Ini Soroti Hak Perempuan dan Aturan Cuti Haid di Tempat Kerja
“Saat menstruasi, tubuh bilang STOP, tapi banyak perempuan yang dituntut untuk terus beraktivitas.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Viral Surat Izin Menstruasi, Kampanye Ini Soroti Hak Perempuan dan Aturan Cuti Haid di Tempat Kerja
SERAMBINEWS.COM – Sebuah papan iklan bertajuk “Surat Izin Menstruasi” dari Laurier Relax Night tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kampanye ini menarik perhatian publik karena menyuarakan isu yang jarang dibahas secara terbuka.
Yaitu hak perempuan untuk beristirahat saat menstruasi tanpa merasa bersalah.
Dalam papan tersebut, tergambar seorang perempuan yang tampak menahan nyeri perut saat berada di transportasi umum, disertai pesan bertuliskan:
“Nama: Perempuan Hebat.
Hobi: Pura-pura kuat.
Cita-cita: Istirahat.”
Pesan itu menegaskan bahwa saat menstruasi, tubuh sering kali membutuhkan waktu untuk berhenti sejenak.
Namun di sisi lain, banyak perempuan justru dituntut untuk tetap aktif beraktivitas.
Kalimat yang tertera di bagian bawah iklan juga menuai apresiasi luas:
“Saat menstruasi, tubuh bilang STOP, tapi banyak perempuan yang dituntut untuk terus beraktivitas. Setiap perempuan berhak ISTIRAHAT saat heavy flow. Because listening to your body isn’t weakness, it’s power.”
Baca juga: Dian Sastro Bicara Soal Cuti Haid dan Hamil: Semakin Sedikit Perempuan yang Resign
Salah satu akun yang ikut menyoroti kampanye ini adalah pengguna X (Twitter) @salshaindr.
Ia menulis,
“The world does need to know when I’m on my period. Ada diskursus soal hal senatural ini aja aneh banget. Literally how I am on my period. Yes, make it known that we ARE on our period and that we need to relax! Thanks to Surat Izin Menstruasi.”
(Dunia memang perlu tahu kalau aku sedang menstruasi. Ada perdebatan soal hal yang sebenarnya sangat alami ini saja sudah terasa aneh banget. Inilah aku saat sedang menstruasi. Ya, beri tahu saja bahwa kami memang sedang menstruasi dan kami perlu beristirahat! Terima kasih untuk Surat Izin Menstruasi).
Unggahan tersebut mendapat banyak dukungan dari warganet yang menganggap kampanye ini sebagai langkah positif dalam menghapus stigma seputar menstruasi.
Unggahan itu disambut dengan banyak komentar serupa dari pengguna X (Twitter) lainnya yang membagikan pengalaman pribadi mereka terkait nyeri haid dan pentingnya istirahat.
Akun @sunfavflower menulis:
“Akuuu selalu nyeri haid di hari pertama yg sampe mual muntah, alhamdulillah di sekolah yg sekarang ada jatah cuti haid sehari ????.”
Sementara itu, @tsbilaa mengaku kampanye tersebut membuatnya lebih sadar untuk memberi waktu pada tubuh sendiri:
“Surat Izin Menstruasi nyadarin gue kalo gapapa kok istirahat dulu. Sadar banget tubuh dan mood gak karuan rasanya, mau ngapa-ngapain gak enak juga karena nahan rasa sakit.”
Ungkapan senada juga datang dari akun @polisimatcha, yang menceritakan betapa beratnya menahan nyeri haid di hari pertama hingga tetap harus bekerja:
“Selama sekolah-kuliah selalu baik2 aja, tp semenjak kerja… haid hari 1-2 NAUDZUBILLAH rasanya badan keobrak-abrik lalu hrs dipaksa aktivitas tuh kek ???????????? mkny suka ksl sm org yg blg lebay dll anjir itu beneran WOI SAKIT & NYERI BANGETTTT. jd sedih kalo diinget, pernah udah diizinin pulang tapi malah disuruh balik krn shift malam kekurangan orang ????.”
Baca juga: Olahraga saat Menstruasi Aman atau Tidak? dr Boyke Ungkap Latihan yang Perlu Dihindari saat Haid
Respons publik yang meluas ini menunjukkan bahwa kampanye “Surat Izin Menstruasi” berhasil membuka ruang diskusi soal pentingnya empati terhadap kondisi biologis perempuan.
Banyak yang berharap kesadaran ini bisa mendorong lebih banyak institusi dan tempat kerja memberikan kebijakan cuti haid yang lebih manusiawi.
Banyak pengguna media sosial lainnya juga menilai Surat Izin Menstruasi sebagai bentuk pengakuan terhadap kebutuhan biologis perempuan yang selama ini sering diabaikan.
Kampanye ini sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih memahami bahwa mendengarkan tubuh sendiri bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kekuatan dan self-care yang seharusnya dihargai.
Ketentuan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan dan Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan memotong gaji pekerja perempuan yang tidak masuk kerja karena sakit saat masa haid.
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Perusahaan wajib membayar upah bila pekerja tidak melakukan pekerjaan karena sakit pada hari pertama dan kedua masa haid," ujarnya, dikutip via Kompas.com, Jumat (27/9/2024).
Dalam Pasal 93 ayat (2) huruf b, disebutkan bahwa pekerja perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa menstruasi tetap berhak atas upah penuh.
Kemudian, Pasal 81 menegaskan bahwa pekerja yang mengalami nyeri haid dan telah memberitahukan kepada perusahaan, tidak diwajibkan bekerja pada dua hari pertama menstruasi.
Hak cuti tersebut juga tidak mengharuskan adanya surat keterangan dokter, dan pelaksanaannya dapat diatur lebih lanjut melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Sementara itu, Pasal 84 UU Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa setiap pekerja yang menggunakan hak istirahat, termasuk cuti haid, tetap berhak atas upah secara penuh.
Baca juga: Hati-Hati, dr Boyke Peringatkan Bahaya Mandi Berendam Terlalu Lama Saat Haid
Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar
Anwar menegaskan, perusahaan yang tidak membayar upah pekerja perempuan saat mengambil cuti haid akan dikenakan sanksi pidana.
Berdasarkan Pasal 186 UU Ketenagakerjaan, pelanggaran terhadap Pasal 93 ayat (2) dapat dikenai hukuman penjara minimal 1 bulan dan maksimal 4 tahun, serta denda mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta.
Ia menambahkan, pekerja perempuan yang merasa hak cuti haidnya diabaikan dapat melapor langsung ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau Kemenaker agar mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Wanita Haid Tetap Bisa Ibadah, Ini Amalan Raih Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya: Jangan Tidur!
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
haid
menstruasi
Surat Izin Menstruasi
cuti haid
Viral Surat Izin Menstruasi
sosmed
Serambi Indonesia
Serambinews
11 Prompt AI Ubah Foto Selfie Biasa Jadi Foto Close Up Ultra Realistis, Salin Teks Ini di Gemini AI |
![]() |
---|
30 Prompt Gemini AI untuk Bikin Konten Prank Orang Asing Masuk Rumah, Bertamu sampai Tidur di Kasur! |
![]() |
---|
Amanda Manopo dan Kenny Austin Diisukan Menikah Besok? Begini Perjalanan Karier Sang Calon Suami! |
![]() |
---|
Viral di TikTok! Ini 20 Prompt Gemini AI Bikin Konten Prank Orang Asing Masuk Rumah, Netizen Heboh |
![]() |
---|
Viral! El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Cincin Berlian Senilai Rp 1 Miliar Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.