Profil Pontjo Sutowo, Tuntut Pemerintah Ganti Rugi Rp28 Triliun, Bos Indobuildco Kelola Hotel Sultan
"Gugatan PT Indobuildco Rp 28,292 triliun, termasuk ganti penutupan akses," kata Hamdan Zoelva
PT Indobuildco merupakan salah satu bendera usahanya di sektor perhotelan dan pariwisata. Perusahaan itu mengelola Hotel Hilton (Kini Hotel Sultan) sejak 1976.
Kiprah di sektor bisnis itu, membuat Pontjo Sutowo pernah menjabat Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Pontjo Sutowo diketahui terjun ke dalam bisnis sejak berusia 20 tahun.
Ia memulai karirnya dari penjualan motor tempel kapal Mercury di daerah Pintu Air, Jakarta Pusat. Sebelum memimpin Indobuildco, Pontjo memulai dengan bisnis pembuatan kapal lewat PT Adiguna Shipyard.
Saat itu, dirinya memulai bisnis perkapalan dengan membuat tongkang kecil yang kemudian membuat kapal berukuran sedang.
Sampai tahun 1972, PT Adiguna Shipyard berhasil membuat sebanyak 500 buah kapal tanker dengan bobot mati 3.500 DWT. Jumlah galangan kapal pun telah bertambah menjadi empat.
Kemudian, sekitar tahun 1980 Pontjoterjun ke usaha perhotelan. Di bidang ini Pontjo memulai kariernya dari Hotel Hilton (saat ini Hotel Sultan) yang sudah ada sejak tahun 1976.
Pada tahun 1986, ia terpilih menjadi salah satu Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia dan tahun 1989 menjadi ketua umumnya sampai tahun 2001.
Selain itu, Pontjo juga pernah menjadi Ketua Bidang Jasa Pariwisata Indonesia tahun 1994–2002.
Ia juga terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pimpinan Nasional Masyarakat Pariwisata Indonesia pada 2001. Pernah pula ia menjadi anggota Organisasi Pariwisata Dunia (World Tourism Organization).
Lalu, ia juga pernah dipercaya sebagai Presiden ASEAN Tourism Association (ASEANTA), anggota Pacific Asia Travel Association, Co-Chairman Australia Indonesia Development Area, Ketua Umum Bidang Pariwisata Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia (1999–2003).
Baca juga: VIDEO - Viral! Kerusuhan Pekerja Migran di Kamboja, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Terlibat
Baca juga: Bupati Bireuen Resmikan Gedung Dispusip Berlantai 3 Dekat Masjid Agung
Baca juga: Terpilih Aklamasi, Pon Yahya Sah Pimpin KONI Aceh Periode 2025-2029
Subhan Penggugat Gibran Tak Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Harus Mundur |
![]() |
---|
Puluhan Warga Lhoknga Aceh Besar Tuntut Ganti Rugi Lahan ke PT SBA |
![]() |
---|
Sepekan, Israel Habiskan Rp 81 Triliun Perangi Iran, Netanyahu Pusing Ribuan Warga Klaim Ganti Rugi |
![]() |
---|
Keluarga Mat Solar Akhirnya Terima Rp2,2 Miliar Ganti Rugi Tanah Jadi Jalan Tol, Anak Sulung Terharu |
![]() |
---|
Permohonan Ganti Rugi Keluarga Korban Bos Rental Mobil Ditolak, 3 Terdakwa TNI AL Tak Mampu Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.