Anti Puspita Sari Tewas di Kamar Hotel Palembang, Mulut Disumpal Baju Dalam, Korban Hamil Muda

"Diperkirakan korban ditemukan sekitar pukul 15.00 sore oleh karyawan hotel dan langsung dilaporkannya," ujarnya.

Editor: Faisal Zamzami
Handout
SEMASA HIDUP - Anti Puspita Sari alias AP (22) warga Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang, ini ditemukan tewas di kamar hotel Lendosis di jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (11/10/2025). 

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

 
AKP A Rafiq menuturkan, korban ditemukan dalam kondisi tertutup selimut dan tangan terikat.

"Iya terikat," singkat Rafiq, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia menuturkan, pintu kamar korban dibuka dengan pintu cadangan.

"Pintu dibuka pakai kunci serep. Ketahuannya jam 3 sore, karena tidak keluar-keluar dikira apakah masih lanjut (menginap) atau tidak," katanya.

Setelah diperiksa, identitas korban pun diketahui bernama AP (22) warga Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Dokter RS Bhayangkara, Indra Nasution menuturkan, korban ditemukan tewas diduga dalam kondisi hamil muda.

"Sepertinya korban sedang hamil trimester pertama, sebab saat payudaranya ditekan ada cairan yang keluar," ujar dokter Indra.

Selain itu, di leher korban ada bekas kekerasan dan mulutnya disumpal menggunakan pakai dalam.

"Ada bekas seperti ditekan di lehernya, mungkin untuk memasukkan sumpalan ke mulut."

"Lalu mulutnya disumpal pakai baju dalam. Kedua tangannya diikat menggunakanjilbabnya, " kata Indra, dikutip dari TribunSumsel.com.

Diperkirakan, korban meninggal dunia lebih dari 12 jam setelah jasad ditemukan.

"Lebih dari 12 jam sebab lebam mayatnya sudah tidak ada. Perkiraan semalam (meninggalnya)," pungkas Indra.

 

Baca juga: Kena Bujuk Rayu Kekasih, Wanita Muda Berzina dengan Pacar di Hotel Banda Aceh

Korban Sempat Antar Suaminya Bekerja

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved