Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru Triwulan Ke-3 dan ke-4 2025 Segera Cair, Catat Tanggalnya
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan Ke-3 dan ke-4 2025, Cek Besarannya.
Juni (ASN Daerah)
Mulai Juli (Non-ASN)
3. Triwulan III
September (ASN Daerah)
Mulai Oktober (Non-ASN)
4. Triwulan IV
November (ASN Daerah dan non-ASN).
Apa itu Tunjangan Profesi Guru?
Tunjangan profesi guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas mereka.
Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang diharapkan akan berimbas pada peningkatan mutu pendidikan.
Syarat utama penerima TPG:
1. Memiliki Sertifikat Pendidik
Ini adalah syarat mutlak. Para guru harus terlebih dahulu mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikat ini.
Memenuhi Beban Kerja: Guru harus memenuhi beban mengajar minimal yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Satuan pendidikan tempat guru mengajar harus tercatat dalam sistem Dapodik.
3. Memiliki Penilaian Kinerja Baik
Guru harus memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat minimal "baik".
Penyaluran dan besaran tunjangan
Tunjangan Profesi Guru
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru Cair
Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Serambi Indonesia
Update Harga iPhone 14 Pro Max dan iPhone 15 Pro Max, Pilih Mana? Ini Perbandingan Spesifikasinya |
![]() |
---|
Dari Banda Aceh ke Al-Azhar: Perjalanan Panjang Prof. Azman Ismail, Imam Besar Baiturrahman |
![]() |
---|
20 Prompt Gemini AI Buat Foto Kamu Seolah Lagi Travelling Keliling Dunia, Copas Promt Berikut! |
![]() |
---|
Bentuk Mewah Casing Pelindung iPhone 17, Berapa Harganya? Berikut Spesifikasi iPhone 17 Pro Max |
![]() |
---|
Sosok Dheninda Chairunnisa, Anggota DPRD Gorut Terekam Kamera Cibir Orator Demo, Usianya 23 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.