Berita Regional
Paten! Begini Cara Dedi Mulyadi Cegah Kriminalisasi Guru
Gagasan tersebut berupa kontrak pernyataan antara orang tua dan sekolah, yang harus ditandatangani sebelum anak mulai bersekolah.
Editor:
Saifullah
Muhamad Syahrial/Kompas.com
CEGAH KRIMINALISASI GURU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mewajibkan orang tua menandatangani pernyataan saat mengantar anaknya masuk sekolah guna mencegah terjadi kriminalisasi guru.
Selain melindungi guru, kontrak ini juga bertujuan melindungi siswa dari pengaruh negatif di luar sekolah, serta mendorong orangtua untuk lebih aktif dalam proses pendidikan anak.
Baca juga: Sosok Dini Fitria, Kepala Sekolah yang Viral Usai Tampar Muridnya, Guru Sebut Sering Marah
“Mendidik anak adalah kewajiban kita bersama. Di sekolah adalah kewajiban guru, ketika di rumah adalah kewajiban orang tuanya,” pungkas mantan Bupati Purwakarta tersebut.(*)
Tags
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
kriminalisasi guru
cegah kriminalisasi guru
Jawa Barat
Jabar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait: #Berita Regional
| Mengharukan! Gina Sempat Panggil Ayah sebelum Hilang Ditelan Arus Sungai |
|
|---|
| Polisi Gerebek Pasangan Saat Rekam Aksi Mesum di Hotel, Konten Pornografi Dijual Daring |
|
|---|
| Gadis Lamar Gadis Hebohkan Sinjai, Samaran Terungkap Saat tak Bisa Penuhi Mahar |
|
|---|
| Fakta Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dipicu Dugaan Pencurian Berujung Kitab Suci Diinjak di Salon |
|
|---|
| Siswi di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Begini Fakta Versi Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-anggota-DPR-RI.jpg)