Viral Medsos

Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK, Haji Uma Minta Bupati Aceh Singkil Pecat Mantan Suami Fitri

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jika terbukti melanggar kode etik dan Undang-Undang ASN, saya minta Bupati segera...

Editor: Nurul Hayati
Istimewa
Seorang perempuan bernama Melda Safitri (33) warga Kabupaten Aceh Singkil diceraikan oleh suaminya inisial JS yang baru saja lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN."

"Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ungkap Azman, Jumat (24/10/2025).

BKPSDM juga memastikan hingga saat ini belum ada langkah untuk memecat JP, karena kasus perceraiannya masih didalami.

Pengakuan Melda Safitri

ISTRI DICERAI SUAMI - Kondisi Fitri ketika para tetangga membantunya pindahan dari rumah suami setelah dicerai. (Facebook cut.safitri.75)
ISTRI DICERAI SUAMI - Kondisi Fitri ketika para tetangga membantunya pindahan dari rumah suami setelah dicerai. (Facebook cut.safitri.75) ()

Melda Safitri dalam kesempatannya membenarkan telah diceraikan sang suami jelang pelantikan PPPK.

Semua bermula saat sang suami pulang ke rumah pada 14 Agustus 2025 lalu.

Kemarahannya meledak saat dia tidak disediakan lauk untuk makan.

"Dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah."

"Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi, sedangkan apa pun tidak ada di rumah," katanya, dikutip dari Serambinews.com, Rabu.

Melda Safitri melanjutkan ceritanya, semenjak detik itu hubungan rumah tangganya menjadi retak.

Cekcok pun tidak dapat terhindarkan.

Melda Safitri juga menyinggung suaminya yang dianggap tidak memberi nafkahi keluarga.

Pada malam itu, akhirnya sang suami mengemasi baju untuk pergi dari rumah.

Ia lalu melontarkan kalimat untuk menjatuhkan talak cerai kepada Melda Safitri.

"Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," ungkap dia.

Curhat: Dulu Berjuang Bersama

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved