Viral Medsos

Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK, Haji Uma Minta Bupati Aceh Singkil Pecat Mantan Suami Fitri

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jika terbukti melanggar kode etik dan Undang-Undang ASN, saya minta Bupati segera...

Editor: Nurul Hayati
Istimewa
Seorang perempuan bernama Melda Safitri (33) warga Kabupaten Aceh Singkil diceraikan oleh suaminya inisial JS yang baru saja lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Melda Safitri dalam kesempatannya juga mencurahkan isi hatinya.

Ia merasa kecewa diceraikan disaat sang suami hendak dilantik menjadi PPPK pada 18 Agustus 2025.

Padahal Safitri memendam harapan besar, dengan diangkatnya sang suami bisa membantu perekonomian keluarga selama ini yang masih kekurangan.

“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama."

"Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.

“Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tambahnya.

Melda Safitri mengaku selama ini telah ikut berjuang.

Ia merasa tidak malu dan hanya ingin pengorbanannya dihargai oleh sang suami.

Melda Safitri turut membantu selama suaminya berjuang menjadi PPPK.

Termasuk saat ia turut membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK. 

Melda Safitri rela berjualan cabai dan sayuran di pasar.

Namun apa daya, dia cuma dipandang sebelah mata saja.

“Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai."

"Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Aceh Singkil Diminta Pecat Anggota Satpol PP Ceraikan Istri usai Jadi PPPK: Tidak Berakhlak, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved